Pilkada Jember 2020
Ketua KPU RI Beri Pesan Ini ke KPU Jember Soal Tiara Anugrah, Runner Up Indonesian Idol 2020
Ketua KPU RI Arief Budiman meminta KPU Jember untuk memastikan nama Tiara Anugrah tercatat di DPT Pilkada Jember 2020
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | JEMBER - Ketua KPU RI Arief Budiman meminta KPU Jember untuk memastikan nama Tiara Anugrah tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jember 2020. Tiara merupakan peraih runner up Indonesian Idol 2020 ini merupakan warga Jember.
"Berapa usia Mbak Tiara?. 18 tahun. Wah berarti sudah punya hak pilih. KPU (Jember), pastikan nama Mbak Tiara tercatat di daftar pemilih ya," kata Arief kepada Ketua KPU Jember M Syai'in.
Syai'in pun berujar siap sambil menganggukan kepala. Tiara merupakan warga Perumahan Gunung Batu, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari.
Di pentas peluncuran Pilkada Jember yang digelar oleh KPU Jember, Tiara menjadi artis pengisi pamungkas.
Para Mootiara (fans Tiara) setia menunggu penampilan penyanyi baru nasional jebolan Indonesian Idol itu.
Tiara menyanyi usai penampilan Demy, dan Vita Alvia.
Tiara menyanyikan lima lagu antara lain Kangen, Gemintang di Hatiku, Waktu Yang Salah, dan Pamer Bojo. Semua lagu itu adalah lagu yang pernah dinyanyikan Tiara di ajang Indonesian Idol 2020.
Tak lupa Tiara mengajak masyarakat Jember, dan penggemarnya untuk menyalurkan hak pilihnya di tanggal 23 September.
"Jangan lupa nanti tanggal 23 September 2020 ke TPS ya," kata Tiara.
Tak pelak penampilan Tiara, makin menghangatkan Alun-Alun Jember, setelah sebelumnya digoyang oleh Demy, dan Vita Alvia.