Kamis, 7 Mei 2026

VIRAL VIDEO Guru Pesantren Dilabrak Wali Murid Tak Terima Anaknya Dikeluarkan, Begini Kronologinya

Video viral yang merekam aksi sejumlah wali murid melabrak guru di pesantren karena tak terima anaknya dikeluarkan, beredar di media sosial facebook.

Tayang:
Dok Facebook @videoviralfb
VIRAL VIDEO Guru Pesantren Dilabrak Wali Murid Tak Terima Anaknya Dikeluarkan, Begini Kronologinya 

SURYA.co.id - Video viral yang merekam aksi sejumlah wali murid melabrak guru di pesantren beredar di media sosial facebook.

Dalam video viral tersebut, tampak seorang wali murid santri mengamuk dan memarahi seorang guru pesantren karena tak terima anaknya dikeluarkan.

Guru pesantren itu tak merespon dan hanya tertunduk diam.

Video viral ini terjadi di Pondok Pesantren Al Mujtahadah Pekanbaru, Riau.

Berikut kronologinya dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Viral Sejumlah Wali Murid Mengamuk di Pesantren, Tak Terima Anaknya Dikeluarkan'.

1. Terjadi 27 Februari 2017 silam

Video viral wali murid datang ke pesantren dan memarahi guru.
Video viral wali murid datang ke pesantren dan memarahi guru. (Dok Facebook @videoviralfb)

Sebelum Video Viral Bu Guru Dihukum Merangkak Sambil Jongkok di Kelas, di Gowa Dikeroyok Wali Murid

VIRAL VIDEO Bu Guru Disuruh Merangkak oleh Wali Murid, Tak Terima Anaknya Dihukum, ini Kronologinya

Kompas.com menelusuri kejadian tersebut dengan mendatangi Pondok Pesantren Al Mujtahadah di Jalan Handayani, Gang Ros, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (4/3/2020).

Kejadian tersebut dibenarkan Ustadz Riko Riusdi, selaku pembina santri Pondok Pesantren Al Mujtahadah Pekanbaru.

"Benar. Itu kejadiannya pada tanggal 27 Februari 2020 lalu hari Kamis sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Riko kepada Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

2. Bawa pengacara dan media

Dia mengatakan, ketika itu sejumlah wali murid datang dengan membawa pengacara dan juga media.

Wali murid tersebut datang karena tidak terima anaknya dikeluarkan dari pesantren.

Salah satu santri yang dikeluarkan berinisial BR kelas 12 Madrasah Aliyah (MA).

Menurut Riko, santri itu sudah sering melanggar aturan dan sulit untuk dibina.

Sehingga, pihak pesantren mengambil keputusan untuk mengeluarkan BR.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved