Jalan Ambles di Jember
Pemkab Jember Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Soal Amblesnya Jalan Nasional Sultan Agung
Pemkab Jember menetapkan status tanggap darurat bencana terkait amblesnya jalan nasional, Jl Sultan Agung Jember, Senin (2/3/2020).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menetapkan status tanggap darurat bencana terkait amblesnya jalan nasional, Jl Sultan Agung Jember, Senin (2/3/2020).
Jalan tersebut ambles sekaligus menarik pertokoan Jompo di atasnya. 10 toko ambruk mengarah ke arah Sungai Kalijompo di bawahnya.
Status darurat bencana itu ditetapkan Bupati Jember Faida setelah rapat koordinasi dengan perwakilan sejumlah instansi. Status darurat bencana itu selama 14 hari.
"Hari ini ditetapkan status tanggap darurat bencana atas ambruknya pertokoan Jompo dan Jl Sultan Agung," ujar Faida.
Selama 14 hari masa tanggap darurat bencana itu, Pemkab Jember bersama instansi terkait akan melakukan sejumlah hal.
Langkah segera yang dilakukan adalah mengangkat material 10 ruko yang ambruk.
"Langkah-langkah, akan kami lakukan antara lain membersihkan ruko yang ambruk,"
Seperti diberitakan, Jl Sultan Agung di pertokoan Jompo ambles, Senin (2/3/2020) pagi saat subuh. 10 ruko di atasnya ikut terbawa amblesan itu.