Jalan Ambles di Jember
BBPJN VIII Sudah Mengetahui Akan Terjadi Amblesnya Jalan di Jember, Sempat Anggarkan Rp 10 Miliar
Kepala BBPJN VIII Surabaya, Ahmad Subki mengungkapkan amblesnya Jalan Sultan Agung Jember sebenarnya sudah diketahui sejak awal tahun 2017.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | SURABAYA - Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya, Ahmad Subki mengungkapkan amblesnya Jalan Sultan Agung Jember sebenarnya sudah diketahui sejak awal tahun 2017.
Subki menjelaskan, pada tahun 2017 sudah nampak retakan memanjang. Lalu pada tahun 2019 bulan Maret retakan yang berdekatan dengan ruko-ruko tersebut menganga lebih lebar.
Hal tersebut disebabkan penopang pondasi ruko tergerus akibat perubahan karakteristik Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada di bawahnya.
Palung sungai yang semakin dalam, menyebabkan plot beton penyangga ruko semakin turun posisinya. Sehingga tanah dan bangunan ambles.
"Pondasi ruko yang pakai beton itu, di bawahnya kan ada tanah. Begitu banjir tanahnya tergerus. Akhirnya turun ke sungai dan ambles," ujar Subki, Senin (2/3/2020).
Untuk memperbaiki retakan tersebut, Subki mengatakan, pihak BBPJN VIII Surabaya sebenarnya pernah menganggarkan perbaikan sebanyak dua kali tahun anggaran masing-masing Rp 10 Miliar.
Dana tersebut digunakan untuk membangun kontruksi plesengan tebing sepanjang 200 meter yang beririsan langsung dengan tebing sungai.
Namun, pelaksanaan perbaikan tersebut belum bisa dilaksanakan karena menunggu penertiban ruko-ruko di atasnya.
• Jalan Sultan Agung Jember Amblas, 31 Bangunan di Deretan Pertokoan Jompo Akan Dirobohkan
• Pemkab Jember Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Soal Amblesnya Jalan Nasional Sultan Agung
Anggaran tersebut pun tidak terserap dan dikembalikan ke kas negara menjadi SiLPA.
"Sekarang kan semua hak harus dihormati. (Penertiban) Tidak semudah itu," lanjutnya.