7 FAKTA Video Panas Gadis Mamuju Viral Jelang Nikah, Disebar via Whatsapp (WA) oleh Mantan Pacar
Simak rangkuman fakta tentang kasus video panas gadis Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang viral menjelang pernikahannya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Simak rangkuman fakta tentang kasus video panas gadis Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang viral menjelang pernikahannya.
Penyebar video mesum gadis tersebut tak lain adalah mantan pacarnya yang sakit hati karena ditinggal menikah.
Padahal, mantan pacar gadis tersebut adalah seorang pria beristri, yang bekerja sebagai pegawai honorer di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar.
Kasus bermotif serupa juga pernah menimpa gadis di Lamongan.
Karena batal menikah, seorang pria nekat menyebar video hubungan badan dirinya dengan sang kekasih.
Melansir dari Tribun Timur dalam artikel 'Derita Gadis Mamuju, Jelang Nikah Mantan Pacar Sebar Video Mesum Saat Pacaran, Ada 13 Video', berikut rangkuman faktanya.
1. Berawal dari sakit hati

• Kronologi Video Mesum Gadis Mamuju Berhubungan Badan dengan Pria Beristri Bocor Jelang Nikah
• 4 FAKTA Mobil Bergoyang Siswi SMA & Guru Berbuat Mesum, Kasus Sebelumnya Viral & Nyaris Diamuk Massa
• VIRAL FOTO Mesum Pak Kades & Bu Sekdes di Whatsapp (WA), Beredar sejak Desember, Dari Postingan FB
Wanita cantik dalam video panas tersebut adalah pegawai honorer di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar berinisial A (23).
Sedangkan pria beristri berinisial WA (32) dalam video dewasa itu adalah pegawai honorer di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar.
Keduanya telah empat tahun berpacaran namun bubar setelah A menerima lamaran pria lain dan sudah menetapkan tanggal pernikahan.
WA sakit hati lalu membuat ulah yakni dengan menyebar foto tangkapan layar (screenshot) adegan mesum dirinya dengan A.
2. Tak ingi berpisah
Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Japaruddin mengatakan, kasus tersebut berawal pada Desember 2019.
Pelaku menerima kabar bahwa korban dilamar oleh pria lain dari Kalimantan.
"Bahkan undangan pernikahan korban sudah dicetak dan siap disebar," kata Ipda Japaruddin saat konferensi pers di Mapolres, Sabtu (29/2/2020) siang.