Kasus Mobil Bergoyang Guru PNS & Siswi SMA di Padang Pariaman, Sebelumnya Video Viral Guru SMK Mesum
Kasus mobil bergoyang di Padang Pariaman viral setelah pelakunya, guru PNS di SMA Negeri ditangkap polisi. Sebelumnya video viral guru SMK mesum.
SURYA.co.id | PADANG PARIAMAN - Kasus mobil bergoyang (berbuat mesum di mobil) di Padang Pariaman viral setelah pelakunya, guru PNS di SMA Negeri ditangkap polisi.
Guru berinisial JW (58) tersebut sedang meringkuk di jeruji besi Mapolres Padang Pariaman setelah mengakui perbuatannya menyetubuhi siswi SMA, anak didiknya.
Ada 2 fakta terbaru yang disampaikan pihak kepolisian, pertama, JW diamankan di sekolah tempatnya mengajar, Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kedua, JW tak sekali ini menyetubuhi korban di mobil. Ternyata, sebelumnya juga pernah melakukannya di rumahnya.
Perbuatan tak terpuji JW bukan tanpa rayuan. Ternyata, dia merayu korban dengan mengiming-imingi memberi uang jajan, memberilakn ponsel, mengajak shopping hingga akan memberinya nilai mata pelajaran kesenian bagus.
Namun, ibarat sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Perbuatan guru mesum itu pun tercium oleh orang tua korban.
Hingga akhirnya, orang tua siswi SMA Negeri di sebuah sekolah di Padang Pariaman itu pun melaporkan perbuatan JW ke polisi.
Tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman lah yang mengamankan JW di sekolah setelah koordinasi dengan pihak sekolah.
Berikut sejumlah fakta sebelumnya kasus mobil bergoyang guru mesum dengan siswi SMA di Padang Pariaman :
1. Beraksi dalam Mobil di Parkiran TK

Seorang guru kesenian di salah satu SMA Negeri di Padang Pariaman, tega mencabuli siswinya sendiri.
Aksi bejat itu dilakukan sang guru di dalam mobil saat berhenti di parkiran sebuah taman kanak-kanak (TK).
Pelaku pun mengakui bahwa ia melakukan aksi bejatnya itu di dalam mobil di sebuah parkiran TK di daerah Sungai Sariak, Padang Pariaman.
2. Orangtua Melapor ke Polisi
Kini sang guru yang berinisial JW (58) itu harus berurusan dengan polisi.
Kasus pencabulan pada siswi SMA kelas 2 ini terungkap setelah orangtua korban melapor pada polisi.
Orangtua korban melaporkan adanya dugaan persetubuhan yang dialami anaknya.
"Pengamanan oknum guru tersebut berawal dari laporan orang tua korban kepada kami tentang dugaan persetubuhan yang dialami anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani, Rabu (26/2/2020).
3. Gombalan Maut Pelaku pada Korban

Si oknum guru SMA di Padang Pariaman tersebut melakukan sederet gombalan mau hingga korban mau disetubuhi pelaku.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani mengatakan, korban pencabulan adalah murid pelaku sendiri.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, JW mengiming-imingi korban akan memberi nilai yang bagus.
Sejumlah rayuan dan janji pun diberikan pada korban.
Mulai dibawa shopping, diberi uang jajan serta dijanjikan akan dibelikan satu ini smartphone.
"Korban diiming-imingi nilai yang bagus, akan dibawa shoping, janji dikasih uang jajan serta akan dibelikan satu unit handphone android merek Oppo," kata Iptu Abdul Khadir Jailani.
4. Ditangkap di Sekolah
Berdasarkan laporan dari orangtua korban, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku ada di sekolah.
Setelah melakukan koordinasi dan meminta izin pada pihak sekolah, JW pun diamankan dan dibawa ke Polres Padang Pariaman.
JW diamankan tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman, Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah diamankan, kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, pelaku mengakui tindakan asusila tersebut.
Dari keterangan pelaku diketahui tindakan cabul itu dilakukannya di dalam mobil miliknya.
5. Seragam Korban Jadi Barang Bukti
Selain pelaku, kata Iptu Abdul Khadir Jailani, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya mobil yang digunakan pelaku saat melakukan aksi bejatnya.
Termasuk seragam sekolah korban dan pakaian yang dibelikan pelaku untuk korban.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku korban aksi cabulnya itu hanya satu orang.
"Pengakuannya baru satu, tapi masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," kata Kasat.
Juga mesum di rumah
Selain berbuat mesum di mobil, guru kesenian ini juga pernah menyetubuhi siswi SMA nya di rumahnya.
Sebelum berbuat mesum, guru PNS ini selalu mengiming-imingi pada korban.
"Korban diiming-imingi nilai yang bagus, dibawa shopping, serta dikasih uang jajan serta akan dibelikan satu unit handphone/HP Android," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani, Rabu (26/2/2020).
Sejauh ini, lanjutnya pada saat ini terduga pelaku (JW) sudah diamankan dan berada di Polres Padang Pariaman.
"Dari keterangan (terduga) pelaku, bahwa ia (JW) mengakui telah melakukan tindakan asusila terhadap korban," ujar Iptu Abdul Khadir Jailani.
Disebutkan, tindakan tersebut dilakukannya di sebuah parkiran sekolah TK di daerah Sungai Sariak, Padang Pariaman.
Laporan orang tua
Sebelumnya, penangkapan terhadap oknum guru mesum ini berkat laporan orang tua korban.
"Pengamanan oknum guru tersebut berawal dari laporan orang tua korban kepada kami tentang dugaan persetubuhan yang dialami anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani, Rabu (26/2/2020).
Iptu Abdul Khadir Jailani menambahkan pihak orangtua menduga dilakukan oleh oknum guru kesenian terhadap anaknya sendiri.
Pihaknya menerima laporan dari pihak korban tersebut yang masuk pada Sabtu (22/2/2020) lalu.
"Kami langsung melakukan penyelidikan, dan diketahui keberadaan terduga pelaku sedang berada di sekolah," kata Iptu Abdul Khadir Jailani.
Sebelum melakukan pengamanan, pihaknya berkoordinasi dan meminta izin dengan pihak sekolah.
"Tim berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk membawa dan memintai keterangan terhadap guru berinisial JW (58) tersebut ke Polres Padang Pariaman," ujar Iptu Abdul Khadir Jailani.
Iptu Abdul Khadir Jailani menyebutkan korban dugaan pelecehan seksual oleh JW (58) oknum guru SMA di Padang Pariaman merupakan muridnya sendiri.
"Terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini korbannya merupakan muridnya sendiri dari yang bersangkutan (JW)," kata Iptu Abdul Khadir Jailani, Rabu.
Disebutkannya, korban pada saat ini duduk di bangku kelas VIII atau kelas dua salah satu SMA di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.
Video Guru SMK mesum di mobil

Kasus mobil bergoyang juga pernah terjadi di Purwakarta.
Pemeran pria dan wanita dalam video dewasa yang direkam di dalam mobil, RJ dan RIA menanggung akibatnya setelah videonya viral.
Pihak SMK swasta di Purwakarta tempatnya mengajar memberikan sanksi berat. Keduanya dipecat setelah video dewasanya tersebar di masyarakat melalui aplikasi WhatsApp.
Sebelumnya foto sepasang pria dan wanita beradegan layaknya suami istri di dalam mobil, beredar media sosial.
Dalam empat foto yang beredar, terlihat si wanita menggunakan seragam PNS yang sempat diduga sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dugaan tersebut muncul karena ada kemiripan logo provinsi pada bagian lengan kiri seragamnya.
Setelah memeriksa melalui sistem deteksi wajah, Kepala Bidang Pengembangan dan Karir Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar Dedi Mulyadi memastikan wanita itu bukan ASN Pemprov Jabar.
Pihaknya juga tak menemukan identitas wanita itu dalam database PNS Provinsi Jabar.
"Yang bersangkutan bukan PNS Pemprov Jawa Barat. Dibantu Cybercrime Polda Jawa Barat, kami membandingkan dengan foto database PNS Provinsi Jabar menggunakan sistem database PNS Jawa Barat serta SAPK BKN," tegas Dedi, Kamis (19/9/2019) sore.
Guru honorer SMK di Purwakarta
Pasangan dalam foto dan video mesum ternyata dua guru honorer di salah satu SMK swasta di Kabupaten Purwakarta, yakni RIA (31) dan RJ.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Hari Brata di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019) mengatakan RIA adalah pria dalam foto mesum serta pelaku peyebaran konten asusila tersebut.
RIA dan RJ, masing masing telah berkeluarga, namun mereka menjalin hubungan gelap sejak setahun terakhir.
Dari penyelidikan polisi, konten asusila tersebut direkam oleh RIA di lahan parkir di salah satu supermarket di Kabupaten Purwakarta pada Juli 2019.
Pada September 2019, RIA menyebarkan konten porno tersebut karena sakit hati dan cemburu pada RJ.
Dengan menyebarkan konten tersebut, menurut Hari, RIA berharap RJ kembali menjalin hubungan dengannya.
"Yang bersangkutan ini pacaran sudah selama setahun dan sudah melakukan hubungan gelap juga. Karena kecemburuan, dilepaskanlah video ini ke grup di Facebook. Ada juga beberapa grup media WA yang sudah di-upload yang bersangkutan," kata Hari.
"Video itu di-upload dengan catatan yang bersangkutan bisa kembali (pacaran)," kata Hari.
Diberhentikan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan, pihak yayasan telah memutuskan untuk memberhentikan keduanya sebagai tenaga pengajar.
"Kami baru rapat di sekolah yang bersangkutan, saya belum terima langsung (suratnya), tapi sudah ada surat pemberitahuan jadi guru melalui kepala sekolah karena melanggar etika guru. Keduanya non-PNS di sekolah SMK swasta di Purwakarta," ujar Dewi, saat dihubungi, Jumat (20/9/2019).
Selain itu, keduanya juga melanggar aturan lantaran menggunakan pakaian PNS.
Padahal, kata Dewi, guru honorer swasta tak diperkenankan mengenakan seragam PNS.
"Enggak boleh, aturannya memang begitu," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar membenarkan jika guru swasta tak boleh menggunakan seragam PNS.
Namun, Yerry mengatakan, pihaknya hanya menyoroti pendekatan kedisiplinan.
Adapun masalah pendalaman, merupakan ranah kepolisian.
"Sebetulnya aturannya tidak diperbolehkan ya. Mungkin nanti pengembangannya kenapa pakai seragam PNS, sama polisi didalami," kata Yerry.
Yerry juga berencana mengirimkan surat edaran kepada tiap sekolah untuk menghindari terjadinya kasus serupa.
"Nanti kami koordinasi dengan disdik menyampaikan ke SMK bersangkutan. Yang penting ketika sudah ada kepastian (bukan PNS Pemprov Jabar) kami menindaklanjuti bagaimana ini bisa terjadi. Kami kerja sama dengan Disdik memanggil sekolah tersebut seperti apa kepegawaiannya," ujar dia.