BERITA SURABAYA Hari ini Populer, Pengakuan Menantu Bunuh Ibu Mertua & Pria Manipulasi Aplikasi Ojol
Berikut Rangkuman Berita Surabaya Hari ini Populer, Pengakuan Menantu Bunuh Ibu Mertua & Pria Manipulasi Aplikasi Ojol.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Simak berita-berita menarik di Surabaya dan sekitarnya yang terangkum dalam berita Surabaya hari ini populer edisi Kamis, 27 Februari 2020.
Berita Surabaya hari ini populer diawali dengan kasus seorang menantu tega membunuh ibu mertuanya di Sidoarjo.
Pelaku mengaku nekat melakukan hal keji itu lantaran tak dipinjami uang Rp 3 juta untuk mengambil ijazah istrinya.
Lalu, kasus manipulasi aplikasi ojek online (ojol) juga terangkum dalam berita Surabaya hari ini populer.
Pelakunya bernama M Zaini (35) warga Sukoharjo, Klojen, Kota Malang, dan berhasil dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu (26/2/2020).
Dalam penangkapan tersebut, terungkap modus cerdik pelaku memanipulasi aplikasi ojol dari perusahaan Gojek.
Berikut ulasan lengkap berita Surabaya hari ini populer edisi Kamis, 27 Februari 2020, yang dirangkum SURYA.co.id.
1. Pengakuan Menantu Bunuh Ibu Mertua di Sidoarjo
Terungkap sudah motif menantu bunuh ibu mertua di Sidoarjo setelah pelakunya ditangkap polisi tak jauh dari rumah korban.
Pengakuan pelaku adalah karena tak dipinjami uang Rp 3 juta untuk mengambil ijazah istrinya. Hal itu membuat pelaku bernama Totok Dwi Prasetyo (25) ini kalap dan membunuh ibu mertuanya.
Totok Dwi Prasetyo tega menghabisi nyawa ibu mertuanya sendiri, Siti Fadilah (48), warga Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo hanya karena pinjam uang tidak diberi.
Pria 25 tahun yang tinggal di Perum Pasegan Asri, Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo itu pinjam uang Rp 3 juta.
"Untuk mengambil ijazah istri," jawab bapak satu anak tersebut ketika ditanya penyidik Reskrim Polresta Sidoarjo.
Dia datang ke rumah mertuanya sekira pukul 09.00 WIB. Rumah sedang sepi, korban saat itu di rumah sendirian.

Karena tak diberi pinjaman, pelaku kalap. Dia menghabisi nyawa mertunya kemudian bersembunyi di rumah familinya di Desa Ganting.
Korban dikunci di dalam rumah. Baru sekira pukul 12.30 WIB, jenazahnya ditemukan oleh anak ketiganya.
Tak sampai 24 jam, anggota Polres Sidoarjo berhasil menangkap pembunuh ibu mertua di Sidoarjo yang sebelumnya ditemukan tewas tergeletak.
Ternyata, pembunuh ibu di Sidoarjo itu adalah menantunya sendiri, Totok Dwi Prasetyo.
Pria yang bertempat tinggal di Perum Pasegan Asri, Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo dibekuk polisi .
Sebelumnya, ibu mertua Totok yang bernama Siti Fadilah (48), warga Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo ini tewas diakibatkan adanya pukulan benda tumpul.
Berikut kronologi penangkapan mantu bunuh ibu mertua di Sidoarjo secara lengkap yang ada di artikel ini.
Menurut keterangan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, penangkapan terhadap Totok itu dilakukan di tempat keluarganya di Desa Ganting.
Lokasi desa itu tak jauh dari rumah ibu mertua Totok.
"Pelaku ditangkap di tempat keluarganya yang berada di Desa Ganting.
Tak jauh dari rumah korban," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.
Ia menabmbahkan, Totok merupakan suami Nafisah, anak kedua korban.
Dia datang ke rumah mertuanya sekira jam 09.00 WIB.
Saat itu rumah dalam kondisi sepi, korban sendirian di rumah.
Siasat liciknya untuk menghilangkan jejak, Totok meninggalkan jasad ibu mertuanya di dalam rumah lalu pintu rumah dikunci dari luar.
"Setelah menghabisi mertuanya sendiri, dia mengunci rumah dari luar.
Kemudian bersembunyi di rumah keluarganya yang berada di desa setempat," urai Sumardji.
2. Pria Ini Manipulasi Aplikasi Ojol

• Pengakuan Menantu Bunuh Ibu Mertua di Sidoarjo, Kronologi Berawal dari Pinjam Uang Rp 3 Juta
• KRONOLOGI Menantu Bunuh Ibu Mertua di Sidoarjo Ditangkap, Terungkap Siasat Licik Seusai Pembunuhan
Ditreskrimum Polda Jatim membekuk manipulator aplikasi ojek online (ojol), Rabu (26/2/2020).
Pelaku bernama M Zaini (35) warga Sukoharjo, Klojen, Kota Malang.
Praktik manipulasi yang dijalankan pelaku berlangsung kurun waktu tujuh bulan, sejak Agustus 2019 silam.
Modusnya, pelaku memanipulasi aplikasi ojek online dari perusahaan Gojek, untuk membuat sejumlah akun driver, akun customer dan akun Gofood & Gobiz fiktif.
Catatan hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan praktik curangnya itu menggunakan 41 akun driver, 30 akun pemilik restoran dan puluhan akun customer dengan memanfaatkan 8.850 SIM card yang telah teregistrasi.
Pelaku ditengarai memiliki kemampuan lebih dalam bidang IT. Pasalnya, polisi mendapati segala bentuk praktik manipulasi tersebut dilakukan seorang diri.
Melalui praktik culas berbasis siber, kurun waktu tiga bulan, pelaku bisa meraup keuntungan sekitar Rp 500 Juta melalui bonus pembelian melalui aplikasi,.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan memastikan kejahatan manipulator aplikasi ojek online ini akan terus dikembangkan.
Pasalnya, muncul dugaan pelaku bergerak seorang diri dalam pertautan jaringan besar manipulator aplikasi ojek online.
"Ini marak sekali. Makanya kami sudah perintahkan Krimum kembangkan kasus ini. Karena ini terorganisir, pelakunya bisa bertambah," katanya di Mapolda Jatim, Rabu (26/2/2020).
Pelaku bakal dikenai Pasal 35 Jo. Pasal 51 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP, dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.
"Nah ini akan kami kembangkan. Ini memanipulasi data, UU ITE kena semuanya," pungkasnya.
Sementara, Zaini mengaku memanipulasi aplikasi Gojek menggunakan banyak akun.
"Buat akun order sendiri. Digunakan untuk login awal. Setelah itu kesimpan otomatis," ujarnya.
Sementara itu, Head, Corporate Affairs Gojek Jatim & Bami Nusra, Alfianto Domy Aji mengapresiasi langkah taktis Polda Jatim mengungkap kasus yang diakuinya merugikan perusahaannya.
Ia mengakui adanya praktik kasus ini merugikan pihak mitra yang berhubungan baik dengan perusahaannya.
Perihal teknis pengembangan kasus tersebut, Domy menegaskan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya pada Polda Jatim.
"Terkait hal-hal teknis adalah ranah kepolisian. Kami menemukan indikasi awal dan cepat-cepat koordinasi dengan Polda Jatim," pungkas Domy.
3. Buang Sampah Sembarangan Bakal 'Tercyduk' Kamera CCTV
Pemkot Surabaya terus mengembangkan kamera CCTV di Kota Pahlawan. Selain berfungsi untuk keamanan dan lalu lintas, CCTV yang dikembangkan ini juga memonitor perilaku buruk membuang sampah sembarangan.
"Nantinya, lensa kamera dari CCTV milik Pemkot Surabaya itu akan menangkap gambar pelaku untuk selanjutnya dihubungkan dengan data kependudukan.
Lalu yang bersangkutan bisa kena yustisi dengan foto yang ada. Arahnya ke situ," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, M Fikser, Rabu (26/2/2020).
Pengembangan itu, kata Fikser, bakal memanfaatkan sebuah aplikasi yang saat ini tengah disiapkan secara khusus.
Aplikasi itu nantinya akan berguna untuk memonitor perilaku buruk warga membuang sampah sembarangan dengan sengaja.
Selain itu, diharapkan juga akan memudahkan, terlebih Surabaya sebagai kota metropolitan.
"Tidak mungkin kami pelototi semua kamera," tambah Fikser.

Itulah ulasan berita yang terangkum dalam berita Surabaya hari ini populer edisi Kamis, 27 Februari 2020.
Mulai dari pengakuan menantu bunuh ibu mertua di Sidoarjo hingga kasus manipulasi aplikasi ojol.