Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Curanmor, Beraksi 11 TKP di Wilayah Gresik Utara
HS (29) asal Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik di kediamannya
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - HS (29) asal Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik di kediamannya usai menggasak sepeda motor.
Ternyata, HS beraksi berulang kali di wilayah utara Gresik. Kurang lebih 11 kali. Diketahui kasus ini berawal pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Istri korban bernama Nur Lailah memarkir sepeda motor Honda Vario biru bernopol W 3992 LT di depan rumahnya di Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik.
Namun, sekitar pukul 14.30 WIB, motor tersebut sudah tidak ada di tempat. Mengetahui hal itu, Nur Lailah segera menghubungi suaminya, S (46), yang kemudian melaporkan kehilangan ke Polsek Manyar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta.
Baca juga: Kurangi Luas Lahan Hingga Palsukan Surat Pemohon, Dua Sindikat Mafia Tanah di Gresik Diadili
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada Selasa (20/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat putih strip biru, satu unit sepeda motor Honda Beat hitam putih, satu unit sepeda motor Honda Vario 125 biru, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 hitam, satu jaket hoodie abu-abu, satu kacamata, dan pasang sandal yang digunakan saat beraksi
Baca juga: Ingin Lahirkan SDM Muda Unggul Kreatif, Pemkab Gresik Buka Pelatihan Conten Creator Bersertifikat
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil interogasi sementara, pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 11 kali," jelasnya.
Baca juga: Larikan Mobil Pikap Milik Pengusaha Ayam Potong di Lumajang, 2 Pelaku Pencurian Terekam CCTV
Rinciannya, di Kecamatan Manyar: 5 kali; Kecamatan Bungah: 3 kali; Kecamatan Sidayu: 2 kali; Kecamatan Panceng: 1 kali.
Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andi Asyraf Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah barang curian.
Akibat perbuatannya, tersangka HS dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Sosok Puspita, Istri Bos Bank Plat Merah yang Heran Suaminya Jadi Korban Penculikan dan Pembunuhan |
![]() |
---|
Ajang Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Jatim, Tingkatkan Kolaborasi dan Inovasi Pendidikan |
![]() |
---|
Komisi C DPRD Surabaya Datangi Kemenetrian ATR BPN Minta Cabut Blokir Tanah Warga Petemon |
![]() |
---|
Pelatih Madura United Waspadai Kebangkitan Persita, Ogah Terpeleset di Kandang Sendiri |
![]() |
---|
Kapal Tongkang dari Samarinda Menuju Cilacap Bocor, Terdampar di Trenggalek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.