e Tilang Surabaya
Pemkot Surabaya Akan Memperluas Wilayah yang Diawasi Kamera e-Tilang
Pemkot Surabaya berencana menambah titik pengawasan dan kamera Tilang Elektronik (E-Tilang) atau e-TLE
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Eben Haezer Panca
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
SURYA.co.id | SURABAYA - Pemkot Surabaya berencana menambah titik pengawasan dan kamera Tilang Elektronik (E-Tilang) atau e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Koordinator Surabaya Intelligent Transport System (SITS) Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Harnum Aida mengatakan saat ini di Surabaya sudah ada 34 titik persimpangan yang sudah dilengkapi dengan pengawasan kamera e-Tilang.
"Pemkot menargetkan ada 53 titik di Surabaya yang dipasang e-Tilang," ucap Harnum, saat ditemui di SITS Bratang, Jalan Raya Nginden, Surabaya, Selasa (25/2/2020).
Nantinya di 53 titik tersebut, beberapa diantaranya juga akan dilengkapi dengan speed cam.
Saat ini, lanjut Harnum baru ada lima titik ruas jalan di Kota Surabaya yang dilengkapi dengan speed cam.
Lima titik tersebut ada di ruas Wonokitri Utara dan Wonokitri Selatan, lalu di Jalan A Yani Siwalan dan Jalan A Yani KFC, serta Jalan Kertajaya UFO.
"Di titik yang ada Speed cam ini, selain bisa menangkap pelanggaran marka jalan, juga bisa menangkap pelanggaran batas kecepatan, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan gadget saat berkendara dan pelanggaran-pelanggaran yang lain," lanjut Harnum.
Harnum mengakui, pasca e-Tilang dilaunching bulan Januari 2020 lalu pengguna jalan di Surabaya semakin tertib.
Yang paling nampak adalah tidak melewati batas berhenti kendaraan dan berhenti di atas zebra cross saat berhenti di traffic light ketika lampu merah.
"Tapi memang saat peak hour (jam sibuk) masih ada titik persimpangan yang tidak tertib, karena memang ruas jalannya terlalu sempit dan volume kendaraan yang padat. Seperti di persimpangan Jalan Gunungsari Gajahmada, Dishub sudah tiktok dengan kepolisian untuk mentoleransi ini," lanjutnya.
Dishub Surabaya, lanjut Harnum akan terus mensosialisasikan jika ada perkembangan e-Tilang kepada masyarakat Surabaya melalui media sosial SITS dan Dishub Surabaya.