KRONOLOGI LENGKAP Siswa Dihukum Makan Kotoran Manusia: Jijik Sekali, tapi Kami Pasrah

Terungkap kronologi lengkap puluhan siswa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dihukum makan kotoran manusia hingga muntah.

Editor: Tri Mulyono
Pos Kupang
Foto Ilustrasi Kronologi Lengkap Siswa Dihukum Makan Kotoran Manusia: Jijik Sekali, tapi Kami Pasrah 

Saat itu juga disepakati untuk mengundang orang tua untuk dibahas dan diselesaikan.

Pihak sekolah, lanjut RD Deodatus, juga telah mengadakan pertemuan dengan orang tua siswa pada Selasa (25/2/2020) siang.

Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah meminta pertimbangan orang tua terkait persoalan yang mencoreng pembinaan di lembaga pendidikan calon imam tersebut.

Dari pertemuan tersebut, pihak sekolah telah mengambil keputusan untuk "merumahkan" kedua siswa yang melakukan tindakan tidak terpuji itu.

Selain itu, jelas RD Deodatus, pihak sekolah juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh di rumah sakit kepada 77 siswa yang diduga telah mendapat hukuman tak manusiawi itu.

Terkait adanya sikap orang tua yang memutuskan untuk memindahkan anak mereka dari sekolah itu, RD Deodatus menyatakan bahwa itu hak setiap orang tua.

Keputusan tersebut patut dihargai oleh pihak sekolah.

Guru di NTT Paksa Siswanya Minum Air Comberan dan Bau kencing

Sebelumnya, seorang guru di Kabupaten Lembata NTT, berinisial YT memaksa siswanya minum air kotor karena tidak bisa menghafal kosa kata Bahasa Inggris.

Tak terima, orangtua melaporkan oknum guru mata pelajaran Bahasa Inggris itu ke Polsek Omesuri.

Air diambil dari wadah penampung berbahan fiber (profil tank) yang ada di halaman sekolah.

Kondisi air tidak layak dikonsumsi karena sudah berlumut, bau kencing dan banyak jentik nyamuk.

Peristiwa ini terjadi di SMPK Sint Piter Lolondolor, Desa Leuwayan Kecamatan Omesuri. YT berstatus guru kontrak.

Siksa minum air kotor terjadi tanggal 28 Januari 2020. Korbannya adalah siswa siswi kelas VII.

Kasus ini terungkap saat beberapa siswa kelas VII belajar kelompok di rumah Ignasius RA (13) di Dusun Ramuq Auq Desa Leuwayan.

Pada malam itu, mereka ngobrol tentang sanksi minum air kotor.

Orangtua Ignasius, Maria Goreti Paun (49) yang ada di rumah, mendengar.

Maria Paun kesal. Dia tak menerima perlakuan oknum guru itu kepada anaknya. Dia kemudian melaporkan masalah itu kepada ketua yayasan dan komite sekolah.

"Oknum guru memaksa para siswa meminum air kotor dalam fiber karena tidak bisa menghafal kosa kata Bahasa Inggris. Saya benar-benar tidak terima, karena siksa anak minum air kotor dan bau. Apalagi saat ini musim demam berdarah," kata Maria Paun saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).

Menurutnya, tindakan oknum guru tidak manusiawi. Penyiksaan itu bukan hanya satu peserta didik tetapi 27 siswa Kelas VII.

"Kami orang tua menitipkan anak di sekolah untuk diajarkan dengan baik. Kalau pukul saja kami masih bisa terima. Tetapi ini sudah keterlaluan. Siksa anak minum air dalam fiber yang sudah berlumut, bau kencing dan banyak jentik nyamuk," ujarnya kesal.

Maria Paun mengatakan, meski ada banyak anak yang disiksa minum air namun mereka memilih bungkam karena ada peringatan dari pihak sekolah untuk tidak membawa masalah di sekolah ke rumah. Oleh karena itu, menurut dia anak-anak menjadi takut untuk menceritakan masalah ini kepada orangtua.

Maria Paun sempat menghadap Kepala SMPK Sint Piter Lolondolor, Vinsesius Beda Amuntoda. Kepala sekolah minta masalah diselesaikan di sekolah, akan tetapi dia menolak.

"Saya merasa tidak puas dengan tindakan guru itu. Kami sebagai orang tua tidak pernah memberikan air kotor kepada anak. Tetapi di sekolah guru siksa anak-anak minum air berbau, berlumut dan banyak jentik," tandasnya.

Berdasarkan cerita siswa, lanjut Maria Paun, sanksi minum air kotor sudah berulang kali dilakukan.

Kesepakatan Sanksi

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kecamatan Omesuri, Goris Geroda mengungkapkan ada kesepakatan guru dan siswa terkait sanksi kepada siswa, yaitu minum air.

Hal itu diketahui setelah Goris mendengar penjelasan dari oknum guru YT.

"Jadi bukan diberi sanksi minum air kotor dari dalam fiber itu," jelas Goris ketika dihubungi via telepon, Selasa (4/2/2020).

Menurut Goris, air kotor yang diambil dari fiber tidak diberi langsung oleh oknum guru YT. Melainkan secara iseng diberikan siswa.

Goris menjelaskan, tanggal 22 Januari, sanksi yang diberikan berupa minum air bersih dari jeriken yang dibawa siswa ke sekolah.

Selanjutnya, tanggal 28 Januari, siswa sendiri secara iseng mengambil air kotor dari dalam fiber.

"Ada yang sempat menelan air tersebut (air kotor dalam fiber) dan ada yang tidak. Itu memang ambil airnya dari fiber. Itu teman-temannya yang ambil," katanya.

Goris mengatakan, YT merupakan guru yayasan yang sudah 16 tahun mengabdi di sekolah tersebut.

Dia membantah YT sengaja menyuruh siswa minum air kotor yang diambil dalam fiber.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curhat Siswa yang Dihukum Makan Kotoran: Setelah Makan, Kami Hanya Bisa Menangis"

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved