KRONOLOGI LENGKAP Siswa Dihukum Makan Kotoran Manusia: Jijik Sekali, tapi Kami Pasrah

Terungkap kronologi lengkap puluhan siswa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dihukum makan kotoran manusia hingga muntah.

Editor: Tri Mulyono
Pos Kupang
Foto Ilustrasi Kronologi Lengkap Siswa Dihukum Makan Kotoran Manusia: Jijik Sekali, tapi Kami Pasrah 

"Tidak lama, kami dengar kalau orang sudah kasih naik di WA grup orangtua."

"Baru tidak lama orangtua datang ke sekolah. Pembina pun baru tahu kejadian itu hari Jumat, tanggal 21 Februari," ungkap Ar.

5. Siswa juga Dapat Kekerasan Fisik

Ar mengaku, sebelumnya, dirinya bersama murid kelas VII lainnnya sering mendapat kekerasan fisik dari oknum socius di sekolah tersebut.

Namun, meski sering mendapat kekerasan fisik, mereka tidak berani mengadu kepada para guru atau pimpinan sekolah tersebut.

Hal tersebut karena mereka takut akan dihukum lagi oleh para socius atau kakak kelasnya.

6. Orangtua Siswa Kecewa

Martinus, salah satu orangtua murid merasa sangat kecewa terhadap perlakuan pendamping asrama yang menyiksa anak-anak dengan memaksa makan kotoran manusia.

"Menurut saya, pihak sekolah beri tindakan tegas bagi para pelaku. Yang salah ditindak tegas. Bila perlu dipecat saja," ujar Martinus.

"Saya juga memutuskan untuk pindahkan anak dari sekolah ini. Biar pindah dan mulai dari awal di sekolah lain saja," kata dia.

7. Pihak Sekolah Angkat Bicara

Pihak Seminari Bunda Segala Bangka akhirnya angkat bicara terkait kasus senior paksa siswa makan kotoran manusia ini.

Dilansir dari POS-KUPANG.COM, Praeses Seminari Bunda Segala Bangsa RD Deodatus Duu pada Selasa (25/2/2020) sore menjelaskan, pihak sekolah baru mengetahui kejadian tersebut pada Jumat (21/2/2020).

Saat itu, pihak sekolah langsung mengadakan pertemuan antara pembina dan para guru.

Dalam pertemuan untuk membahas persoalan tersebut, pihak sekolah menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh dua siswa kelas XII terhadap adik kelas mereka yang duduk di bangku SMP Kelas VII.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved