Ibu Kos Tulungagung Tewas Tak Wajar

Tersangka Pembunuh Janda Kaya Tulungagung Ini Sempat Berlibur ke Bali dengan Uang Hasil Rampokannya

Usai membunuh dan memreteli anting, kalung dan gelang emas korban, Rian kabur lewat Malang, kemudian ke Surabaya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id/David Yohanes
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menginterogasi Rian Dicky F (26),tersangka pembunuh Miratun, Senin (24/2/2020). 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Rian Dicky F (26) telah menjadi tersangka pembunuh Miratun (68), janda kaya raya tanpa anak warga Lingkungan 6, Desa/Kecamatan Ngunut.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Rian telah merencanakan mencuri di rumah Miratun.

"Awalnya dia memang berencana hanya mencuri saja, bukan untuk membunuh korban," terang EG Pandia, Senin (24/2/2020).

Rian sempat mencongkel lemari tempat penyimpanan uang milik Miratun, namun tidak menemukan apa pun.

Saat itulah muncul niat untuk merampok Miratun.

Sebab pedagang di Pasar Ngunut ini punya kebiasaan memakai perhiasan emas saat berjualan di lapaknya.

"Akhirnya dari rencana awal mencuri, akhirnya tersangka ini melakukan kekerasan," sambung EG Pandia.

Usai membunuh dan memreteli anting, kalung dan gelang emas korban, Rian kabur lewat Malang, kemudian ke Surabaya.

Emas hasil rampokan itu kemudian dijual di salah satu mal di Surabaya seharga Rp 15 juta.

Rian sempat bayar kos yang ditempati kekasihnya di Jalan Nias Surabaya dan sisanya untuk bersenang-senang.

"Dia sempat jalan-jalan ke Bali dari uang hasil kejahatannya. Dari Bali dia balik lagi ke Surabaya," tutur EG Pandia.

Rian sebenarnya sudah dua kali menikah dan di Surabaya punya pacar baru asal Tuban.

EG Pandia menegaskan, pembunuhan yang dilakukan Rian tidak direncanakan.

Dari rencana awal hanya mencuri, akhirnya berubah menjadi pencurian dengan kekerasan.

Karena itu Rian dijerat pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, hingga menyebabkan kematian korban.

Polisi juga menjerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Rian terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Miratun, janda kaya tanpa anak ini ditemukan meninggal di kamarnya, Jumat (14/2/2020) dini hari.

Saat ditemukan wajahnya dibekap dengan bantal dan guling, kemudian tubuhnya digulung dengan kasur lipat.

Rumah Kos di Jalan Nias Surabaya Digerebek, Diduga Terkait Kasus Pembunuhan Janda Kaya Tulungagung

Terduga Pembunuh Janda Kaya Miratun Tiba di Tulungagung, Polisi Langsung Melakukan Prarekonstruksi

Hasil autopsi menunjukkan, ada banyak pembuluh darah Miratun yang pecah, karena nafasnya tertahan.

Titik pembuluh darah yang pecah antara lain ada di kepala, tangan, kantung mata bawah, tangan, serta jemari yang terihat membiru.

Selain itu rusuk kanannya juga patah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved