Berita Magetan
Polisi Magetan Tangkap Guru SD yang Diduga Lakukan Penculikan Anak Dengan Modus Hijrah
"Modus tersangka penculikan kepada anak anak dengan mengatakan diajak untuk hijrah atau jaulah (keliling) ke berbagai daerah," kata Kapolres Magetan
SURYA.co.id | MAGETAN - Zulkifli Alfujari (26) guru SD dari Desa Sukamaju, Kecamatan Plangkat Tinggi, Kabupaten Musi Banguasin, Sumatera Selatan yang dilaporkan melakukan penculikan anak, ditangkap di wilayah Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.
Saat ditangkap, dalam mobil station dengan nomor Polisi BG 1741 JY yang dikendarai Zulkifli Alfujari terdapat 14 penumpang.
Terdiri dari anak-anak laki dan perempuan dan beberapa lagi berusia sebaya tersangka Zulkifli.
Menurut Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana, meski di dalam mobil station terdiri dari anak-anak laki dan perempuan, tapi yang melapor ke Polisi baru satu.
Yakni Imam Ayutullah (39), orangtua kandung Triyoga Farisqi (12) warga Dusun IV, Desa Sukamaju, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumetera Selatan.
"Meski dari 13 penumpang yang diangkut tersangka itu, namun hanya satu yang orangtuanya melaporkan kehilangan korban.
Sebenarnya ini sebagai tindaklanjut dari laporan orangtua korban ke Polda Sumatera Selatan," kata Kapolres Festo kepada Surya, Minggu (23/2/2020).
Lantaran itu, lanjut Kapolres Festo, setelah ini mereka lakukan serah terima tersangka dengan tim dari Polda Sumatera Selatan, kemudian tersangka bersama ke-13 orang.
Terdiri dari anak laki-laki dan perempuan, serta beberapa orang dewasa yang diangkut mobil station itu dibawa kembali ke Sumatera Selatan.
"Tersangka ini kami tangkap berada di lingkungan sebuah pesantren.
Perayaan Imlek, Petani Jeruk Pamelo di Kabupaten Magetan Sepi Pesanan |
![]() |
---|
Seorang Ibu di Magetan Sering Dihajar Anak Kandungnya Pakai Benda Keras, Tak Tahan lalu Lapor Polisi |
![]() |
---|
9 Desa Pemilik Mata Air Kena PHP, PDAM Magetan Cari Dasar Hukum Bantuan CSR |
![]() |
---|
Bupati Magetan Minta PDAM Beri CSR untuk Desa Pemilik Sumber Air; Ada Yang Diancam Bui |
![]() |
---|
Puluhan Tahun Sumber Airnya Dimanfaatkan PDAM Magetan, Sekarang 9 Desa Baru Minta Kompensasi |
![]() |
---|