Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba
Melawan saat akan Ditangkap, Polrestabes Surabaya Tembak Mati Bandar Narkoba Asal Pasuruan
Seusai menangkap Acong Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menembak mati bandar narkoba
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Seusai menangkap Acong, kurir yang kedapatan membawa 25 kilogram sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bergerak ke bandar yang mengendalikannya. Unit idik III Satresnakroba Polrestabes Surabaya pimpinan, Iptu Eko Julianto, bergerak ke tempat kos di Surabaya.
Di sana polisi menemukan Mustofa Ali Faris (24) warga Pasuruan yang merupakan bandar pemilik sabu asal Malaysia itu. Tak tanggung-tanggung, bandar sabu itu rupanya melawan saat ditangkap oleh polisi.
Tembakan peringatan tiga kali polisi tak digubrisnya, hingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan mengenai dadanya.
"Tersangka tersungkur, dan kami langsung membawanya ke rumah sakit. Namun saat di perjalanan dinyatakan sudah meninggal," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Sabtu (15/2/2020).
Dari tempat kos yang digunakan sebagai persembunyian tersangka, polisi menemukan satu paket sabu seberat 1 Kg, 1000 butir ineks, beberapa bungkus kopi kosong yang diduga digunakan membungkus paket sabu atau ineks dan sebuah pisau.