Berita Pasuruan

Suami Rekam Perzinaan Istri dengan 4 Teman 14 Kali Cuma Demi Receh, Padahal Hamil, Ini 5 Faktanya!

Sejumlah fakta miris terungkap dalam kasus suami jual istri yang kini ditangani Polres Pasuruan Kota. Ini 5 faktanya!

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Musahadah
surya/galih lintartika
Suami Rekam Perzinaan Istri dengan 4 Teman 14 Kali Cuma Demi Receh, Padahal Hamil, Ini 5 Faktanya! 

SURYA.CO.ID - Sejumlah fakta miris terungkap dalam kasus suami jual istri yang kini ditangani Polres Pasuruan Kota

Tak cuma menjual, sang suami bernama Moch Sabik Setiyawan (28) juga merekam perzinaan istri dengan teman-temannya. 

Hal ini menyerupai kasus video vina garut yang menghebohkan tanah air beberapa waktu lalu. 

Berikut fakta miris di balik kasus ini: 

1. Berlangsung 3 Tahun

Sebuah video istri disetubuhi teman sendiri tersebar, polisi pun mengungkap motif pria Pasuruan ini menjual istrinya.
Sebuah video istri disetubuhi teman sendiri tersebar, polisi pun mengungkap motif pria Pasuruan ini menjual istrinya. (SURYA.co.id/GALIH LINTARTIKA)

Perbuatan bejat Sabik terhadap istrinya ternyata sudah berlangsung selama tiga tahun. 

Hal ini baru terungkap setelah F (inisial), sang istri diperiksa penyidik Polres Pasuruan Kota, Selasa (11/2/2020). 

Perempuan 23 tahun ini dijual Sabik ke empat temannya. 

Pengakuan F ini berbeda dengan Sabik yang sebelumnya mengaku menjual istrinya satu tahun belakangan. 

"Iya, dari hasil pengembangan. Korban (F), istri tersangka ini sudah menjualnya sejak tahun 2017. Kemarin kan diakui sama tersangka sejak satu tahun, tapi sebenarnya sudah tiga tahun," papar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander, Selasa (11/2/2020). 

2. Dijual saat hamil 4 bulan

Tersangka (baju orange) suami jual istri saat dirilis di Polres Pasuruan Kota, Senin (10/2/2020).
Tersangka (baju orange) suami jual istri saat dirilis di Polres Pasuruan Kota, Senin (10/2/2020). (SURYA.co.id/Galih Lintartika)

Fakta miris lain menyebut jika warga Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan tega menjual istrinya saat  hamil empat bulan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengungkapkan, hal itu terjadi saat korban pertama kali dipaksa berzina dengan teman tersangka. 

"Posisinya sudah hamil empat bulan. Itu anaknya dia. Nah disitu istrinya dipaksa untuk melayani temannya suaminya. Sungguh ironis sekali," jelas dia.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso menambahkan, kejadian ini bermula saat tersangka dan korban berada di dalam kamar. Itu kejadian dinihari sekira pukul 00.00 satu tahun yang lalu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved