Lucinta Luna Dipenjara di Sel Khusus, Polisi : Mencegah Perundungan
Saat ucinta Luna ditangkap dan akan ditahan, sempat menimbulkan tanda tanya publik soal penempatan sel.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat, dilakukan tes urine. Inisial LL positif mengandung benzodiazepin. Itu masuk dalam golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).
Bukan cuma tiga pil ekstasi di tempat sampah, polisi juga menemukan dua benda tak terduga di tas Lucinta Luna.
Namun mulanya Yusri Yunus mengungkapkan Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya atas dugaan kasus serupa.
Mereka adalah H, D, dan N. Saat diamankan.
Sementara itu, lanjut Yusri Yunus, hasil tes urine tiga rekan Lucinta Luna menunjukkan negatif penggunaan narkoba.
"Yang tiga (orang yang diamankan bersama Lucinta Luna) menunjukkan negatif," ungkap Yusri.
Saat memeriksa tas Lucinta Luna, mereka menemukan obat penenang yang masuk dalam golongan psikotropika.
Bukan cuma satu melainkan dua, yakni tramadol dan Riklona.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri Yunus.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa Lucinta Luna di Mapolres Jakarta Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/lucinta-luna-dipenjara-di-sel-khusus-polisi-mencegah-perundungan.jpg)