Lucinta Luna Dipenjara di Sel Khusus, Polisi : Mencegah Perundungan
Saat ucinta Luna ditangkap dan akan ditahan, sempat menimbulkan tanda tanya publik soal penempatan sel.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id -Lucinta Luna dipenjara di sel khusus.
Polisi memiliki alasan agar Lucinta Luna tidak jadi korban perundungan di dalam tahanan pria di Rutan Polda Metro Jaya Jakarta.
Saat ucinta Luna ditangkap dan akan ditahan, sempat menimbulkan tanda tanya publik soal penempatan sel.
Ini terkait identitas Lucinta Luna yang sesungguhnya.
Dalam kartu tanda penduduk (KTP)-nya, Lucinta Luna berjenis kelamin perempuan.
"Di dalam KTP-nya tertera yang bersangkutan ini perempuan. Paspornya laki-laki," kata Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus melansir Tribun Timur berjudul "Diterungku Sendirian, Polisi Khawatirkan Terjadi Hal ini Pada Lucinta Luna Jika Ditahan di Sel Pria".
"Tapi kita punya dasar, keterangan pengacaranya sudah ada putusan pengadilan. Hari ini kami menunggu dari pengacara untuk bisa menentukan. Putusan pengadilan yang lagi kami tunggu hingga hari ini," jelasnya.
Barnabas S Imam menjelaskan, Lucinta Luna ditahan di sebuah ruangan khusus di blok tahanan wanita.
"(Lucinta) ditahan di blok cewek tapi di ruangan khusus," kata Barnabas.
Lucinta diketahui ditahan selama 20 hari ke depan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Barnabas, Lucinta ditahan seorang diri di ruangan khusus tersebut.
"(Lucinta ditahan di sek khusus) sendirian," ungkap Barnabas.
Barnabas S Imam menjelaskan, Lucinta Luna tak ditempatkan di blok tahanan pria bertujuan untuk mencegah perundungan (bullying).
Penempatan itu demi kenyamanan Lucinta.
"(Alasan ditahan di blok tahanan perempuan karena) kami pertimbangannya keamanan," ungkap Barnabas.
Siapa pun tahanan yang masuk, kami wajib menjaga keamanannya, baik fisik maupun psikologis, untuk menghindari di-bully," imbuhnya.
Lucinta direncanakan tiba di Rutan Polda Metro Jaya sore ini setelah menjalani tes darah dan rambut di Laboratorium BNN di Lido, Bogor, Jawa Barat.
Kronologi Penangkapan
Polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat, kemarin dini hari.
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Saat mereka diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Dari hasil tes urine, Lucinta Luna menunjukkan positif benzodiazepin.
Adapun tiga rekannya dinyatakan negatif narkoba.
Lucinta Luna juga terancam empat tahun hukuman penjara.
Pedangdut Lucinta Luna ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat, hari ini (11/2/2020) di Apartemen di kawasan Jakarta Pusat.
Polisi menemukan tiga pil ekstasi di keranjang sampah di apartemen Lucinta Luna.
Namun, Lucinta Luna tak mengakui tiga barang haram itu adalah miliknya.
"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Padahal Yusri Yunus mengatakan, hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan positif zat benzodiazepin.
Sebagai informasi, benzodiazepin adalah jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan.
"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat, dilakukan tes urine. Inisial LL positif mengandung benzodiazepin. Itu masuk dalam golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).
Bukan cuma tiga pil ekstasi di tempat sampah, polisi juga menemukan dua benda tak terduga di tas Lucinta Luna.
Namun mulanya Yusri Yunus mengungkapkan Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya atas dugaan kasus serupa.
Mereka adalah H, D, dan N. Saat diamankan.
Sementara itu, lanjut Yusri Yunus, hasil tes urine tiga rekan Lucinta Luna menunjukkan negatif penggunaan narkoba.
"Yang tiga (orang yang diamankan bersama Lucinta Luna) menunjukkan negatif," ungkap Yusri.
Saat memeriksa tas Lucinta Luna, mereka menemukan obat penenang yang masuk dalam golongan psikotropika.
Bukan cuma satu melainkan dua, yakni tramadol dan Riklona.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri Yunus.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa Lucinta Luna di Mapolres Jakarta Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/lucinta-luna-dipenjara-di-sel-khusus-polisi-mencegah-perundungan.jpg)