BERITA SURABAYA HARI INI POPULER, Pengakuan Peracik Ganja Sintetis & Persiapan SKD Pemkot Surabaya

BERITA SURABAYA HARI INI POPULER, Pengakuan Peracik Ganja Sintetis & Persiapan SKD Pemkot Surabaya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE SURYA.co.id/SAMSUL ARIFIN
BERITA SURABAYA HARI INI POPULER, Pengakuan Peracik Ganja Sintetis & Persiapan SKD Pemkot Surabaya 

"Karena barang buktinya memang diedarkan di Jakarta," lanjutnya.

Adapun narkoba yang dibuat berjenis ganja sintetis.

Pria berinisial AR, satu di antara tiga tersangka peracik ganja sintetis yang dibekuk di Apartemen High Point, Siwalankerto, Surabaya, mengaku sebelumnya dia bersama koleganya berstatus pengangguran. 

Mereka mendapat zat kimia tersebut dari orang yang disebut Bos yang kini ditetapkan sebagai DPO.

Dia mendapat upah Rp 100 ribu per packingnya oleh Bos sendiri.  Bersama tiga temannya, AR menjelaskan proses pembuatan ganja sintetis itu.

"Kami produksinya dimasak dulu alkohol sama zat pewarna dan perasa lalu diaduk rata dan dimasukkan ke penyemprot, lalu disemprotkan ke tembakaunya," ujar dia, Jumat, (7/2/2020). 

Kemudian, tembakau yang sudah digelar setelah itu dicampur diaduk lagi sampai tiga hari sudah siap diedar dan disebarkan melalui medsos Line dan Instagram. 

"Saya yang menerima order. Saya digaji 100 ribu per packing. Packing besar kecil. Dimasak di sini, tembakau gayo jenisnya. Bahan kimianya dari bos saya," sambung AR. 

Menetap sejak bulan Oktober di apartemen yang terletak di Siwalankerto itu, ternyata AR dan komplotannya berpindah-pindah tempat yang sebelumnya menetap di salah satu hotel di Jalan Ahmad Yani, Surabaya. 

Adapun pemesan, masih kata AR, didominasi oleh kalangan anak muda.

"Menengah ke atas, anak muda juga," pungkasnya. 

2. Bocah 8 tahun diduga jadi korban pelecehan seksual

Bocah 8 tahun  diduga menjadi korban pelecehan seksual seorang remaja.

Pelakunyanya ZA (16) seorang pelajar yang tinggal kawasan Surabaya Timur.

Aksi pelaku bermula saat  korban yang pulang mengaji di musala milik kakek tersangka, dipaksa ke kamar pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved