Penghina Bu Risma Ditangkap

Zikria Dzatil Penghina Risma Kemungkinan Bisa Bebas Tapi dengan 1 Syarat, Berikut 4 Fakta Terbarunya

Zikria Dzatil Penghina Risma Kemungkinan Bisa Bebas Tapi dengan 1 Syarat, Berikut 4 Fakta Terbarunya.

Kolase SURYA.co.id/Luhur Pambudi dan Youtube Kompas TV
Ilustrasi: Zikria Dzatil Penghina Risma Kemungkinan Bisa Bebas Tapi dengan 1 Syarat, Berikut 4 Fakta Terbarunya 

"Saya tidak pernah main medsos, karena waktu saya habis untuk pikirkan Surabaya," ungkap Risma.

Saat ini, Risma telah memaafkan Zikria Dzatil pemilik akun facebook yang mengunggah fotonya dengan keterangan bernada hinaan kepada Wali Kota perempuan pertama di Surabaya itu.

3. Ombudsman Jatim Konfirmasi ke Polrestabes Surabaya

Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Jawa Timur, Agus Widiyarta saat di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/2/2020).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Jawa Timur, Agus Widiyarta saat di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/2/2020). (surya.co.id/firman rachmanudin)

Ombudsman Republik Indonesia, Jawa Timur mendatangi Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (5/2/2020) sore, untuk mengonfirmasi terkait laporan dugaan penghinaan terhadap Walikota Risma.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim, Agus Widiyarta menjelaskan tujuannya mendatangi kepolisian tersebut untuk memastikan pelaporan kasus dugaan penghinaan walikota Surabaya, Tri Rismaharini, di medsos beberapa waktu lalu.

"Kami kesini hanya untuk mengkonfirmasi terkait isi surat tersebut. Sebagai bentuk atensi kami atas kasus ujaran kebencian kepada walikota Surabaya," kata Agus,Rabu (5/2/2020).

Lebih lanjut, Agus menegaskan jika surat laporan kepada Ombudsman terkait dugaan cacat hukumnya penanganan kasus penghinaan Risma itu telah dinyatakan gugur dalam verifikasi formil dan tidak dapat diproses lebih lanjut.

"Ya karena ketika kami konfirmasi ini, pelapor bukanlah korban langsung atas pelayanan institusi negara. Artinya pelapor bukanlah korban sendiri atau kuasanya melainkan orang lain. Secara formil sudah otomatis gugur," lanjutnya.

Meski tak dapat diproses, Agus mendatangi Satreskrim Polrestabes Surabaya guna memastikan laporan Risma terhadap Zikria (peghinanya di media sosial) itu telah sesuai dengan prosedur.

"Bu Risma melaporkan dugaan ujaran kebencian dan penghinaannya itu secara pribadi. Bahkan saksi ahli yang diperiksa juga sudah banyak dan prosesnya sampai penetapan tersangka terhadap bu Zikria juga sudah dilakukan," tandasnya.

Senada dengan Ombudsman, kuasa hukum Zikria Dzatil, Dio, memastikan jika laporan dugaan penyalahgunaan wewenang atas laporan Risma kepada Zikria itu bukanlah darinya.

"Saya kuasa yang ditunjuk. Kami pastikan laporan itu bukan dari kami," kata Dio.

Dio juga menegaskan akan mengikuti proses hukum yang ada dan berharap keadilan atas kasus tersebut.

"Yang pasti kami ikuti proses hukum. Setelah permohonan maaf secara pribadi antara klien kami dan Bu Risma," tandasnya.

4. Risma Ungkap Sering Diejek Netizen

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menunjukkan surat pribadi Zikria Djatil yang meminta maaf atas perbuatan dirinya menghina Risam, Rabu (5/2/2020).
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menunjukkan surat pribadi Zikria Djatil yang meminta maaf atas perbuatan dirinya menghina Risam, Rabu (5/2/2020). (SURYA.co.id/Nuraini Faiq)
Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved