Penghina Bu Risma Ditangkap

Pemilik Akun Facebook yang Menghina Bu Risma Telah Ditangkap. Ini Reaksi Pemkot Surabaya

Polisi telah menangkap perempuan pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang menghina wali kota Surabaya, Tri Rismaharini. Ini tanggapan Pemkot Surabaya

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

SURYA.co.id | SURABAYA - Polisi telah menangkap perempuan pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang menghina wali kota Surabaya, Tri Rismaharini. 

Perempuan itu kini menjalani penyidikan oleh Polrestabes Surabaya.

Menanggapi hal itu, Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Karena itu kan prosesnya masih berlangsung," kata Febri saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (3/2/2020).

Pemkot Surabaya memang telah melaporkan pemilik akun tersebut secara resmi pada 21 Januari lalu.

Hal itu lantaran mendapat desakan dari warga Surabaya, dan berdasarkan keterangan resmi dari Pemkot Surabaya hal itu juga untuk meredam kegaduhan di tengah masyarakat.

Febri mengatakan, saat ini, pihaknya tetap akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan.

"Prosesnya kan masih berjalan," terang Febri menambahkan.

Sementara itu, hal senada juga diungkapkan Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati.

Ira mengatakan, pihaknya akan terus mengikuti seluruh rangkaian proses kasus tersebut.

"Kita akan ikuti sampai selesai," kata Ira saat dikonfirmasi terpisah.

Ira menambahkan, pihaknya juga berencana akan menemui Risma untuk melaporkan perkembangan terbaru kasus ini.

"Karena sudah ditangani polisi, kita akan ikuti prosesnya hingga berlanjut, terkait perkembangannya akan kami laporkan dulu ke Bu Wali," terangnya menambahkan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved