Pelaku Seketika Berhenti Rudapaksa Wanita Tetangganya Setelah Diingatkan Punya Anak Perempuan
Pelaku Seketika Berhenti Rudapaksa Wanita Tetangganya Setelah Diingatkan Punya Anak Perempuan
Setelah kami lidik keberadaannya, selanjutnya kami koordinasi dengan Polsek Sungai Duri untuk mengamankan pelaku dan di bawa ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yani.
Masuk Lewat Jendela
AKBP Yani menuturkan pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela.
"Karena slot jendela kamar tidak kuat, sehingga pelaku bisa masuk," ujarnya.
Kemudian, pelaku menginjak leher korban.
Korban sempat melawan, namun apa daya, wanita tersebut takut.
Karena diancam pelaku akan dibunuh menggunakan pisau.
"Pelaku mengancam korban dengan kata-kata 'jangan teriak, harus layanin abang kalau tidak, abang bunuh.
Abang sudah bawa pisau nih'," ucapnya meniru perkataan pelaku.
Dilanda hawa nafsu, pelaku sigap melucuti pakaian korban.
Di tengah aksi pelaku berusaha menyalurkan hasratnya, korban tiba-tiba mengucapkan kalimat yang membuat EM menghentikan perbuatannya.
Aksi pelaku seketika terhenti, saat korban mengingatkannya, bahwa pelaku juga mempunyai anak perempuan.
"Bang ingat sama anak kau kalau diginikan bagaimana lah perasaan kau anak kau tuh perempuan," ungkap korban.
Setelah berhenti menggerayangi tubuh korban, pelaku kembali mengancamnya akan dibunuh jika melapor.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh AKBP Yani yang menyebutkan pelaku meninggalkan korban dan keluar dari rumah Korban.