Berita Entertainment

Roy Kiyoshi Bisa jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Usaha Ruben Onsu, Pengacara: Dia Sampai Stres

Roy Kiyoshi Bisa jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ruben Onsu, Pengacara: Dia Sampai Stess

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews dan Instagram @ruben_onsu
Roy Kiyoshi Bisa jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Usaha Ruben Onsu, Pengacara: Dia Sampai Stess 

“Saya tidak bisa jamin (Roy) tidak (jadi tersangka), saya juga tidak bisa jamin pasti iya, makanya logikanya seperti itu tidak mungkin ada asap kalau nggak ada api,” katanya.

“Jadi kalau penyidik memiliki keyakinan bukti dianggap cukup kan kita nggak bisa bilang apa-apa, tapi kalau pun tidak, tidak jadi persoalan karena yang kita laporkan akun hikmah kehidupan,” tambah dia.

Sanggahan Pihak Roy Kiyoshi, Pengacara: Dia Sampai Stress

Sementara itu, mengetahui keterangan pengacara Ruben Onsu dan Jordi Onsu tersebut, pihak Roy Kiyoshi pun tak ingin diam diri.

Pengacara Roy, Henry Indraguna terang-terangan menampik prediksi tersebut.

Dilansir dari Tribun Seleb dalam artikel 'Henry Indraguna: Roy Kiyoshi Tidak Mungkin Jadi Tersangka' Ia mengatakan jika penyebutan Roy bisa jadi tersangka tidak memiliki dasar hukum.

Roy Kiyoshi
Roy Kiyoshi (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Itu tidak ada legal standingnya dan penyebaran opini bahwa Roy bisa jadi tersangka adalah tidak berdasar dan bentuk pembodohan," ujar Henry saat menggelar konferensi pers di Epiwalk, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1).

Henry menerangkan, dari kronologi kejadian saja bisa dilihat bahwa Roy sama sekali tak pernah menyebut nama Ruben maupun Geprek.

Roy justru ikut menjadi korban lantaran akun youtube Hikmah Kehidupan menggiring opini bahwa inisial R yang disebutkan Roy sebagai nama restoran yang diduga menggunakan pesugihan adalah Ruben Onsu.

Roy bahkan turut melaporkan channel itu sebelum akhirnya mencabut laporan usai pemilik akun datang kepadanya dan meminta maaf hingga bersujud.

"R yang disebut Roy tidak lantas itu adalah nama pelapor (Ruben). Bahkan Roy sendiri tidak berpikiran ke sana. Sejauh ini ia menganggap pelapor itu sebagai orang baik," tandasnya.

Adanya penyebaran opini tentang kemungkinan Roy jadi tersangka dalam kasus itu, dikatakan Henry telah menimbulkan beban psikis pada diri Roy.

"Membuat dia stres karena namanya disebut-sebut bisa jadi tersangka," ungkapnya.

Henry menambahkan, saat dipanggil polisi beberapa waktu lalu, Roy juga sudah menjelaskan soal kronologi termasuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.

"Roy berkomitmen untuk kooperatif membantu pemeriksaan terkait pelaporan terhadap Hikmah Kehidupan. Bukan berarti dia akan jadi tersangka. Itu nalar atau logika hukumnya tidak ada," tandasnya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved