Kasus Investasi Bodong Memiles
Diduga terkait Memiles, Polisi Sita 6 Mobil Mewah, Fortuner dan Mercedes-Benz dari Dua Artis ini
Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan penyelidikan kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Parmin
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, enam unit mobil itu merupakan mobil sitaan yang diserahkan oleh orang publik figur tersebut kepada penyidik.
"Ini sudah dilakukan penyelamatan aset atau dalam bahasa penegakan hukumnya penyitaan," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2020).
Datangnya enam unit mobil sitaan dari sejumlah saksi turut menambah daftar aset kategori 'benda bergerak' jenis mobil milik PT Kam and Kam, yang disita penyidik.
Semula hanya 18 unit mobil operasional perusahaan, ditambah enam unit mobil yang dikembalikan oleh para saksi, kini menjadi 24 unit mobil.
"Tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah," terangnya.
Menurut Trunoyudo, dua mobil Alphard milik Keluarga Cendana, telah mengantongi sejumlah surat menyurat kendaraan seperti; Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Status kepemilikannya ada pada istri Ari Sigit yang berinisial E dan ibunya, berinisial R.
Namun, saat ditelusuri keabsahan kepemilikan kendaraan itu, ternyata dua mobil kategori mewah itu tak mengantongi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Itu semua hasil reward," jelasnya.
Trunoyudo meyakini hal tersebut setelah menerima hasil berita acara pemeriksaan terhadap Ari Sigit pasca enam jam dicecar 39 pertanyaan penyidik, Rabu (22/1/2020) kemarin.
Bahwa Ari membenarkan jikalau dua mobil itu milik istri dan ibunya, hasil dari memperoleh hadiah bonus (Reward) aplikasi Memiles selama dua bulan menjadi member dan melakukan sejumlah TopUp.
"Dan tentu ini masih pendalaman," pungkas pejabat kelahiran Malang itu.