Kasus Investasi Bodong Memiles

Diduga terkait Memiles, Polisi Sita 6 Mobil Mewah, Fortuner dan Mercedes-Benz dari Dua Artis ini

Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan penyelidikan kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Parmin
SURYAOnline/luhur pambudi
Mobil-mobil para publik figur yang disita penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatima, Jumat (24/1/2020). 

SURYA.co.id |  SURABAYA - Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan penyelidikan kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam.

Catatan polisi, praktik tersebut merugikan sedikitnya 264.000 member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.

Selama kurun waktu tiga pekan, penyidik telah menetapkan lima orang petinggi perusahan.

Diantaranya,Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, diringkus, Jumat (3/1/2020).

Lalu, Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, ditangkap, Jumat (10/1/2020).

Bernama Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, diamankan, Kamis (16/1/2020).

Dari tangan mereka, polisi menyita sedikitnya tujuh nomor rekening yang digunakan mereka dalam memindahkan miliaran uang hasil pembayaran TopUp oleh para member.

Melalui pemeriksaan terhadap tujuh nomor rekening itu, penyidik secara bertahap berhasil menyita sekitar Rp 128 Miliar, sebagai barang bukti.

Tak cuma itu, penyidik juga menyita sejumlah aset benda bergerak, mobil berbagai merek, dari sejumlah publik figur kalangan artis, entertainer, politisi, dan pejabat pemerintahan, yang terlanjur kepincut dan terlibat dalam bisnis investasi tersebut.

Di antaranya, Toyota Fortuner disita dari Eka Deli Mardiyana. Lalu, Mercedes-Benz disita dari Marcello Tahitoe alias Ello.

Kemudian, Mistubitsi Pajero Sport dan Toyota Fortuner disita dari Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal.

Sepertinya, keempat mobil sitaan itu sudah nangkring di halaman parkir Basement Gedung Tri Brata Mapolda Jatim sejak Jumat (17/1/2020) kemarin.

Sedangkan, dua mobil Alphard, diperoleh dari cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, bernama Ari Haryo Sigit, berstatus milik istri dan ibunya, yang tercatat sebagai member.

Dua mobil Alphard itu baru tiba di Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020) kemarin.

Enam mobil milik para publik figur itu bakal digunakan sebagai barang bukti oleh penyidik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved