Berita Trenggalek
Kasus Ayah Setubuhi 2 Putri Kandungnya di Trenggalek, Terungkap Ada Sosok Ini saat Melakukannya
UPDATE Kasus Ayah Setubuhi 2 Putri Kandungnya di Trenggalek. Terungkap ada sosok ini saat ia melakukannya
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | TRENGGALEK - Fakta baru terungkap pada kasus persetubuhan ayah dan dua anak kandungnya di Trenggalek.
Dalam penyelidikan lanjutan, pelaku berinisial M (51) ternyata sudah menggauli empat kali sang putri pertama, Bunga.
Sebelumnya, ia hanya mengaku menyetubuhi Bunga sekali pada 2018.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pelaku sebenarnya mengaku tujuh kali mencoba menyetubuhi Bunga.
"Yang tiga kali ditolak," kata Calvijn, Kamis (23/1/2020).
Mirisnya, aksi bejat M kepada Bunga dilakukan di samping sang cucu alias anak kandung Bunga.
Saat kejadian, anak tersebut masih balita.
"Sehingga cucunya menanggis, dan tersangka ini keluar dari kamar," sambungnya.
Kepada polisi, pengakuan terbaru tersangka menyebut, telah menyetubuhi Mawar, anak kedua, sebanyak 4 kali dalam rentang 2017 hingga 2018.
"Pertama penyidikan mengaku sebanyak tiga kali. Namun, pagi ini penyidikan estafet kami lakukan, pengakuannya empat kali," tutur Calvijn.
Calvijn memastikan, M melakukan persetubuhan itu dengan paksaan.
"Dilakukan kekerasan-kekerasan secara verbal dan tindakan. Tersangka ini memegang kuat tangan korban biar tidak melawan," pungkasnya.
Kedua Korban Anak dari Istri Pertama
Sebelumnya diberitakan, seorang bapak, berinisial M (51) asal Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek menyetubuhi dua putri kandungnya, sebut saja Bunga (kakak) dan Mawar (adik), sejak 2017 hingga 2018.
Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, tersangka menyetubuhi Mawar sebanyak tiga kali dalam rentang 2017 hingga 2018.