Single Focus

Pengendara yang Akui Pelanggaran Bisa Langsung Cek di Website di etle.jatim.polri.go.id

Bagi sebagaian masyarakat, e-Tilang (e-TLE atau Electronic Traffic Law Enforcement) adalah hal yang benar-benar baru.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Parmin
surya.co.id/firman rachmanudin
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra. 

Ke depan, polisi bersama Pemkot Surabaya khususnya, tidak hanya menerapkan program e-TLE saja, namun juga mendeteksi kejadian kejahatan jalanan, mengingat perangkat yang digunakan begitu canggih.

"Ya insyallah akan juga mendeteksi aksi kejahatan jalanan. Pertama, agar para pelaku berpikir ulang mau beraksi di Surabaya. Kedua, jika memang sudah terjadi (aksi kejahatan), kepolisian lebih mudah menangkap pelaku melalui identifikasi kamera pengawas yang terpasang di seluruh Surabaya. Tujuannya, agar masyarakat tertib dan nyaman serta aman," tandas Teddy.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved