Pilkada Sidoarjo 2020

Waspadai Orang Partai Jadi Penyelenggara Pemilu, Bawaslu Awasi Rekrutmen PPK Pilkada Sidoarjo 2020

Proses pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada Sidoarjo 2020 sedang mendapat pengawasan ketat dari Bawaslu

Penulis: M Taufik | Editor: irwan sy
m taufik/surya
Rakor persiapan pelaksanaan Pilkada Sidoarjo 2020 di Pendopo Sidoarjo, Jumat (17/1/2020) 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Proses pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada Sidoarjo 2020 sedang mendapat pengawasan ketat dari Bawaslu. Selain memelototi proses rekrutmen, tim dari Bawaslu juga melakukan pendataan terhadap semua pengurus dan anggota partai di Kota Delta.

"Jangan sampai ada keterlibatan orang partai masuk sebagai PPK atau penyelenggara pemilu," kata Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid.

Menurutnya, semua pengurus partai sudah dipegang datanya. Mereka juga terus dilacak, jangan sampai ada orang partai ikut masuk mendaftar.

Hal lain yang diteliti dalam proses ini terkait periodesasi PPK.

Semua data diawasi, karena PPK tidak boleh lebih dari dua periode.

Di sisi lain, KPU Sidoarjo terus melakukan persiapan menjelang pelaksanaan Pilkada Sidoarjo yang bakal digelar 23 September 2020 mendatang.

Selain proses pembentukan PPK, KPU juga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan badan adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tahun 2020 di pendopo Delta Wibawa, Jumat (17/1/2020).

Rakor tersebut dihadiri Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin (Cak Nur), Ketua KPU Sidoarjo Mokhammad Iskak, Sekda Ahmad Zaini, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra M Ainur Rahman, serta seluruh camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Sidoarjo.

Dalam kesempatan ini, Cak Nur menilai bahwa semua persiapan harus dilakukan dengan matang.

Kordinasi dan sinergi harus dijaga antarlembaga, supaya pemilihan bupati nanti berjalan baik dan lancar.

“Sinergitas KPU dengan semua instansi harus benar-benar bagus, tTemasuk dengan Dinas Kesehatan dan semua kecamatan," pesannya.

Sementara Ketua KPU Sidoarjo, Mokhammad Iskak, menambahkan dalam Pilkada Sidoarjo fasilitas pelaksanaan sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

"Mulai dari anggaran hingga tempat pelaksanaannya. Fasilitas tersebut tidak hanya di tingkat kabupaten saja tetapi sampai ditingkat desa, RW sampai RT," tukas Iskak.

Pihaknya berharap, fasilitas kantor sekretariat PPK di tiap kecamatan harus dipenuhi.

Pihak kecamatan diharapkannya juga telah mempersiapkan calon sekretaris serta staf bagi kantor sekretariat PPK tersebut.

“Nanti setelah PKK terbentuk, tentu harus ada sekretariat dan perangkatnya. Seperti komputer dan sebagainya. Ini sudah clear karena semua camat sudah menyatakan kesiapannya," kata Iskak.

Tentang anggaran Pilkada, disebutnya sudah beres.

Dana awal sesuai KUA PPAS ada Rp 45 milar.

Namun seiring adanya tambahan terkait badan Adhoc, anggaran Pilkada Sidoarjo berada di kisaran Rp 74,9 milar.

Anggaran tersebut paling banyak terserap untuk honor badan Adhoc sebesar Rp 50 milar.

"Badan adhoc sebanyak 21.000 orang. Terdiri dari anggota PPS sebanyak 1.047 orang dan anggota KPPS sebanyak 20.000 orang. Ditambah PPK di masing-masing kecamatan berjumlah 5 orang," paparnya.

Fasilitas lainnya, menurut Iskak, pembebasan biaya tes kesehatan bagi pelamar PPK, PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

Akan ada 26 puskesmas yang dapat didatangi untuk memperoleh surat keterangan sehat.

"Puskesmas yang telah ditunjuk tersebut sudah diumumkannya bersamaan dengan pengumuman pembukaan pendaftaraan calon PPK dua hari lalu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved