Berita Jember

Detik-detik Pria Banyuwangi Tewas Tertembak Senapan Angin Koleganya, Berawal dari Transaksi Senjata

Detik-detik M Irfan (27), pria Banyuwangi tewas terkena letusan senapan angin di Jember terungkap.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Musahadah
surya/sri wahyunik/ilustrasi
Detik-detik Pria Banyuwangi Tewas Tertembak Senapan Angin Koleganya, Berawal dari Transaksi Senjata 

SURYA.CO.ID - Detik-detik M Irfan (27), pria Banyuwangi tewas terkena letusan senapan angin di Jember terungkap. 

Warga Perkebunan Malangsari Desa Kebonrejo, Kalibaru, Banyuwangi ini tewas di ruang tamu Mashuda (65), warga Desa Garahan, Silo, Jember.

Berikut detik-detik nahasnya: 

1. Transaksi senapan angin

Kapolres Jember AKPB Alfian Nurrizal mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 9 Januari 2020.

M Irfan datang bersama temannya, yakni Samsul Arifin, Slamet, Muzammil dan Husein.

Kedatangan mereka untuk mengambil senapan angin tersebut pada Mashudah.

“Mereka ingin mengecek penggunaan senapan angin," tutur dia.

Mereka berbincang-bincang di ruang tamu, lalu Muzammil dan Husein bertanya pada Mashudah, apa punya senapan jenis lain.

Saat itu, Mashudah mengeluarkan dua senapan angin jenis mars gun.

2. Tak Sengaja Tekan Pelatuk

Samsul Arifin dan barang bukti senapan angin saat rilis di Mapolres Jember.
Samsul Arifin dan barang bukti senapan angin saat rilis di Mapolres Jember. (SURYA.co.id/Sri Wahyunik)

Mashuda lantas mengambil dua pucuk senapan angin yang diserahkan kepada Slamet dan Samsul.

Saat menyerahkan senapan ke Samsul, Mashuda bilang awas ada pelurunya.

Samsul kemudian menarik grendel senapan itu sehingga senapan angin siap diletuskan.

Senapan itu kemudian disandarkan dalam posisi tegak lurus.

Tiba-tiba senapan itu hendak jatuh. Secara otomatis, Samsul memegangnya. Namun jarinya menekan pelatuk senapan itu.

Tak pelak senapan angin itu meletus.

3. Amunisi mengarak ke muka Irfan

Nahasnya letusan amunisi mengarah ke bagian muka Irfan. Irfan langsung terduduk dan darah keluar dari bawah kelopak mata kanan.

"Langsung saya bawa ke Puskesmas. Tidak sengaja meletus," ujar Samsul sambil tertunduk saat di Mapolres Jember, Selasa (14/1/2020).

Namun saat tiba di Puskesmas, nyawa Irfan tidak tertolong. Dia meninggal dunia dalam upaya pertolongan.

4. Samsul jadi tersangka

Meskipun tidak sengaja, Samsul ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menangani kasus tersebut.

Samsul ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat memakai Pasal 359 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

5. Kasus Lain mahasiswa ditembak kakaknya

SENAPAN ANGIN - Ratusan senapan angin yang disita dari pabrik ilegal milik Djuli Asmono (51) di Jalan Candi Telaga Wangi nomor 76 Rt 4/Rw 1, Kelurahan Mojolangu, Kota Malang.
Ilustrasi senapan angin

Menduga ada seorang pencuri yang akan menyatroni rumahnya, UT (30) warga Deas Trikoyo, Kabupaten Musirawas, Jambi, justru tembak adik iparnya sendiri dengan senapan angin.

Akibatnya, korban, Siti Khotimah (25), terluka di bagian dada kanan.

Sementara itu, setelah mengetahui bahwa yang ditembak adalah adik iparnya sendiri, UT segera menolong dan membawa Siti ke RS Siloam untuk menjalani perawatan.

"Dia tidak tau kalau yang ditembaknya ternyata adik iparnya sendiri yang baru pulang dari Palembang," kata Kapolsek Tugumulyo, AKP Dedi Purma Jaya, Sabtu (16/11/2019).

Dedi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak singgah ke rumah UT pada Sabtu dini hari.

Sesampainya di rumah kakak iparnya tersebut, korban yang berstatus mahasiswi itu lalu menggedor-gedor rolling door agar segera dibuka.

Namun, setelah cukup lama menunggu, pintu rumah kakak iparnya itu tak kunjung terbuka.

Saat itulah korban terkena peluru senapan angin yang ternyata berasal dari kakak iparnya sendiri.

Baca juga: Baru Dibeli 4 Hari, Toyota Alphard Hilang di Parkiran Rumah Sakit, Begini Ceritanya

"Pelaku ini takut ketika mendengar ada yang menggedor roliing door rumahnya," kata Dedi.

"Lalu dia mengambil senapan angin dan menembak dari dalam rumah kearah korban, karena mengira korban adalah maling yang hendak membuka rolling door rumahnya," tambahnya.

Sementara itu, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi belum menahan UT.

Polisi menunggu kondisi korban pulih.

"Kita sudah melakukan olah TKP namun untuk Umbar belum diamankan, karena sedang fokus pengobatan Siti," ungkap Dedi pada Tribunsumsel.com, Minggu (17/11/2019). (kompas.com)

Sebelum Viral Pria Trenggalek Sebar Foto Tanpa Busana Kekasih, Ada 3 Kasus Serupa Pernah Bikin Geger

Terkuak Zuraida Hanum Ingin Nikahi Selingkuhan Seusai Bunuh Hakim Jamaludin, Ini Isi Percakapannya

PENYEBAB Bayi Teddy Tak Dapat Harta Warisan Lina yang Mencapai Rp 10 Miliar Termasuk Berlian

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved