Jumat, 8 Mei 2026

Berita jember

Berjualan Senapan Angin Harus Kantongi Izin dari Polisi

Perdagangan senapan angin harus mengantongi izin usaha. Selain itu, pihak kepolisian terdekat tempat usaha juga harus mengetahuinya.

Tayang:
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik
Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, menggelar rilis kasus kematian pria karena tertembak senapan angin. 

Tak pelak senapan angin itu meletus. Nahasnya letusan amunisi mengarah ke bagian muka Irfan. Irfan langsung terduduk dan darah keluar dari bawah kelopak mata kanan.

"Langsung saya bawa ke Puskesmas. Tidak sengaja meletus," ujar Samsul sambil tertunduk saat di Mapolres Jember, Selasa (14/1/2020).

Namun saat tiba di Puskesmas, nyawa Irfan tidak tertolong. Dia meninggal dunia dalam upaya pertolongan. Meskipun tidak sengaja, Samsul ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menangani kasus tersebut. Samsul ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat memakai Pasal 359 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved