Berita jember
Berjualan Senapan Angin Harus Kantongi Izin dari Polisi
Perdagangan senapan angin harus mengantongi izin usaha. Selain itu, pihak kepolisian terdekat tempat usaha juga harus mengetahuinya.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eben Haezer Panca
Tak pelak senapan angin itu meletus. Nahasnya letusan amunisi mengarah ke bagian muka Irfan. Irfan langsung terduduk dan darah keluar dari bawah kelopak mata kanan.
"Langsung saya bawa ke Puskesmas. Tidak sengaja meletus," ujar Samsul sambil tertunduk saat di Mapolres Jember, Selasa (14/1/2020).
Namun saat tiba di Puskesmas, nyawa Irfan tidak tertolong. Dia meninggal dunia dalam upaya pertolongan. Meskipun tidak sengaja, Samsul ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menangani kasus tersebut. Samsul ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat memakai Pasal 359 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/penjualan-senapan-angin-harus-mengantongi-izin-polisi.jpg)