Berita Entertainment

Anak Ayu Azhari Kurir Senjata Api Ilegal Pengendara Lamborghini yang Todong Pelajar, Ini Bayarannya

Putra artis Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo ditangkap polisi atas kasus peredaran senjata ilegal.

Editor: Musahadah
Tribunnews
Axel Gondokusumo dan Ayu Azhari. Anak Ayu Azhari ini diduga menjadi kurir senjata Api ilegal. 

SURYA.CO.ID - Putra artis Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo ditangkap polisi atas kasus peredaran senjata ilegal. 

Penangkapan Axel Djody Gondokusumo adalah tindak lanjut kasus penodongan senjata api pengendara Lamborghini terhadap pelajar di Jakarta. 

Ternyata, salah satu senjata api ilegal yang dimiliki Abdul Malik, pemilik Lamborghini ini didapat dari seseorang berkat perantara Axel Djody Gondokusumo

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama membeberkan alasan putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo rela jadi kurir senjata ilegal.

Axel mau menjadi kurir senjata lantaran ingin membantu Abdul Malik, pemilik Lamborghini yang todong pistol di Kemang, untuk mencari senjata api ilegal.

Axel pun menyarankan Abdul Malik untuk membeli senjata kepada temannya berinisial M.

"M ini ada barang (senjata) terus minta cari pembelinya siapa, kemudian Axel itu kenal sama Abdul Malik. AM hobi koleksi (senjata) juga, hobi berburu juga. Ya udah nyambung," kata Bastoni saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Hal tersebut juga dikuatkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Sinjaya Ghalib.

Andi menjelaskan, Axel hanya sekedar membantu M menjual senjata ilegal.

Walaupun Axel juga tegiur dengan iming-iming uang yang ditawarkan M.

"Ya memang ada faktor keuntungan juga (diberi upah). Tapi juga ingin bantu teman," ucap Andi.

Axel diketahui mendapatkan fee sebesar Rp 9 juta lantaran menjadi perantara jual beli senjata antara M dan Abdul Malik. 

Kini, polisi tengah mencari keberadaan M.

Dengan ditangkapnya M, pihak kepolisian yakin dapat mengetahui alur peredaran senjata ilegal yang masuk ke Indonesia.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik jual beli senjata ilegal buatan luar negeri milik Abdul Malik.

Polisi mengatakan, penangkapan tiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya melibatkan Abdul. 

Polisi menangkap tiga tersangka di tiga tempat berbeda pada 29 Desember 2019 lalu.

Axel ditangkap di rumahnya di Mampang Prapatan, MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti, dan Y ditangkap di Duren Sawit.

Ketiganya diketahui merupakan teman dekat dari Abdul.

Karena kedekatan itu, ketiga tersangka menawarkan senjata buatan luar negeri kepada Abdul yang notabene seorang kolektor senjata.

Beberapa senjata yang telah dibeli Abdul yakni laras panjang M16 dan AR 15 diperoleh dari tersangka ADG dan MSA.

Sedangkan pistol merek Zoraki Caliber 380 auto dan sebuah granat nanas dibeli dari tersangka Y.

Keluarga Ayu Azhari Tahu

Ayu Azhari
Ayu Azhari (Net)

Terungkapnya kasus penyelundupan senjata ilegal ini bermula dari penodongan senjata api di Kemang, Jakarta Selatan oleh Abdul Malik kepada dua pelajar hingga menyeret anak aktris senior Ayu Azhari.

Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Bastoni Purnama mengatakan, polisi telah menangkap tiga orang yang diduga menjadi penjual senjata api illegal kepada Abdul Malik.

Tiga orang yang ditangkap adalah Muhammad Setiawan Arifin (25), Yunarko (36) dan Axel Djody Gondokusumo (29). Axel adalah anak kandung aktris Ayu Azhari.

"Orang tua ADG sudah tahu putranya ditangkap," kata Bastoni dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020), seperti dikutip dari kompas.com. 

Axel Djody ditangkap di rumahnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Adapun, Muhammad Setiawan Arifin ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti, Jakarta Timur, dan Yunarko ditangkap di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Bastoni juga memaparkan peran masing-masing.

Axel menjual senjata api laras panjang tipe M 16.

Adapun dua yang lainnya menjual senjata api tipe AR 15 dan granat ilegal.

"Untuk senjata jenis pistol Glock 19 dan zoraki itu diperoleh dari pelaku berinisial Y (Yunarko),"ujar Bastoni.

Abdul membayar senjata itu secara tunai dengan cara transfer melalui mesin ATM.

Bastoni menyebut, polisi masih mendalami kasus ini lantaran ada banyak sekali senjata dan amunisi yang ditemukan.

“Polisi juga masih mendalami motifnya," ujarnya.

Ketiga orang yang menjual senjata api itu, kata Bastoni, tidak mengantongi izin kepemilikan senjata api.

Akibat perbuatannya, ketiga orang yang kini menjadi tersangka tersebut akan dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kilas balik

Kasat Reskrim Polres Jaksel Andi Sinjaya Ghalib dengan Lamborghini milik AM.
Kasat Reskrim Polres Jaksel Andi Sinjaya Ghalib dengan Lamborghini milik AM. (ISTIMEWA/Dokumentasi Kasat Polres Metro Jakarta Selatan)

Pada Sabtu (21/12), Abdul Malik yang tengah mengendari mobil Lamborgini doranye bertemu dengan dua orang pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Tersinggung dengan ucapan dua pelajar itu, Abdul Malik menghentikan mobilnya dan turun menodongkan senjata api.

Abdul Malik lantas melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali.

Tak terima dengan perlakukan Abdul Malik, kedua korban pun melaporkan ke Polres Jakarta Selatan.

Dari sinilah kasus ini berkembang dan menyeret anak aktris Ayu Azhari, setelah polisi menetapkan Abdul Malik sebagai tersangka.

Abdul Malik kini juga tengah masuk rutan Polres Jakarta Selatan.

Ia dikenakan Pasal 335 dan 336 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang ancaman kekerasan dengan hukuman satu tahun penjara. (Kompas.com/kontan.co.id)

Selidiki Racun di Tubuh Lina, 5 Jam Teddy Ditanya Soal Obat-obatan, Polisi Janji Umumkan Hasilnya

BERITA SURABAYA HARI INI POPULER, 2 Tersangka Lokalisasi Moroseneng Ditangkap & Cak Har Maju Pilwali



Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Anak Artis Ayu Azhari Kurir Senjata Api Ilegal, Ini Upah yang Diterimanya dari Pemilik Lamborghini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved