Berita Jember

UPDATE Kasus Keracunan Massal di Kabupaten Jember : Begini Cara Mengolah Ikan Tongkol yang Benar

Warga keracunan setelah mereka mengkonsumsi ikan laut. Ikan laut yang dikonsumsi adalah ikan tongkol jenis locok atau tikus.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/sri wahyunik
Ikan segar yang dijual di TPI Puger Kabupaten Jember, Kamis (3/1/2019). 

SURYA.co.id | JEMBER - Kasus keracunan massal ikan tongkol di Kabupaten Jember diduga karena warga keliru dalam proses pengolahannya.

Kekeliruan itu ditengarai akibat ketidaktahuan warga akan karakter ikan yang dibelinya.

Dari penelusuran petugas gabungan, warga yang keracunan setelah mereka mengkonsumsi ikan laut.

Ikan laut yang dikonsumsi adalah ikan tongkol jenis locok atau tikus.

Sejumlah pasien mengaku membeli ikan itu dari TPI Puger.

Keterangan beberapa korban ini cocok dengan pemeriksaan petugas saat berkunjung ke TPI Puger, Kamis (2/1/2020) siang.

Sejak 23-31 Desember 2019, ikan tongkol jenis tikus/locok membludak di TPI tersebut.

Jenis ikan itu juga yang banyak dibeli warga.

"Ikan tongkol jenis locok atau tikus ini yang dikonsumsi untuk malam pergantian tahun. Kebanyakan warga membelinya pagi, dan diolah seperti dibakar pada malam harinya," ujar Plt Kepala Dinas Perikanan Jember Murtadlo, Kamis (2/1/2020).

Murtadlo menegaskan, ikan tersebut aman untuk dikonsumsi.

Apalagi petugas mendapati ikan yang dijual dalam kondisi segar.

Lalu kenapa sampai terjadi keracunan massal?

Kemungkinan, ada ketidaktahuan warga akan karakter ikan tongkol jenis locok/tikus itu.

Murtadlo menuturkan, histamin pada ikan tongkol jenis di atas akan meningkat hanya dalam kurun waktu tiga hingga empat jam.

Karenanya, setelah diangkat dari laut, ikan tongkol locok itu harus mendapatkan perlakukan ekstra ketat untuk mencegah meningkatnya histamin pada ikan tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved