Berita Madiun

Ibu 7 Hari Meninggal di Rumahnya hingga Membusuk, Gelagat Sang Anak Justru Tak Terduga

Ibu 7 Hari Meninggal di Rumahnya hingga Membusuk, Gelagat Sang Anak Justru Tak Terduga

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Polres Madiun
Ibu 7 Hari Meninggal di Rumahnya hingga Membusuk, Gelagat Sang Anak Justru Tak Terduga 

Wanita tersebut diketahui adalah seorang pemandu lagu dan berusia masih muda.

Ia ditemukan tak bernyawa di ladang jagung dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka dan bekas cekikan di lehernya.

Kronologis pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan tak berbusana di Kebun Jagung petak 51 RPH Sidowayah BKPH Kedunggalar, Ngawi terungkap.
Kronologis pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan tak berbusana di Kebun Jagung petak 51 RPH Sidowayah BKPH Kedunggalar, Ngawi terungkap. (surya/rahadian bagus)

Pihak kepolisian pun langsung menduga jika ia adalah korban pembunuhan.

Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwajib, terungkap pembunuh wanita yang diketahu bernama Bella (24) tersebut adalah M Iqbal Maulana (19).

Terungkap pula motif kejam M Iqbal Maulana (19) tega menghabisi nyawa wanita berperawakan besar tersebut.

M Iqbal Maulana ditangkap bersama satu pria lainnya, Miskano (28) di Sidoarjo.

Saat ditangkap, M Iwbal Sempat melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian.

Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto, ketika dikonfirmasi, Jumat (27/12/2019) menuturkan, hasil pemeriksaan sementara pelaku.

Terungkap motif tersangka melakukan pembunuhan karena ingin merebut sepeda motor dan barang-barang milik korban.

"Tersangka ingin menguasai motor dan barang berharga milik korban.

Motor milik korban ini sudah dijual oleh terangka, laku Rp 4,6 juta kepada seseorang di wilayah Krian, Sidoarjo," imbuhnya. 

Akibatnya, M Iqbal Maulana pun kini harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di usianya yang masih muda.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved