Berita Surabaya
Perampok yang Ditembak Mati Polisi Surabaya Kerap Beraksi Antar Provinsi, Ini Catatan Kejahatannya
Otak pelaku perampokan warung kopi milik Suswati (55) di jalan Lakarsantri Surabaya, 31 Agustus 2017 itu merupakan seorang residivis.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menegaskan pelaku yang ditembak mati Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bernama Riyandi Prastawan (36) warga Jojoran Surabaya.
Catatan kepolisian, otak pelaku perampokan di sebuah warung kopi milik Suswati (55) di jalan Lakarsantri Surabaya, 31 Agustus 2017 itu merupakan seorang residivis.
"Pernah ditahan atas kasus senjata tajam di polsek Gubeng Surabaya, lalu kasus narkoba di Polsek Simokerto," beber Sandi, Jumat (27/12/2019).
Tak hanya itu, dalam pelariannya ke Jakarta, pelaku menggunakan nama samaran Slamet Handoyo lengkap dengan identitas eKTP palsu untuk berbuat aksi kejahatan.
"Di Jakarta 2018 pernah ditahan dengan kasus perampasan handphone di Polsek Senen dengan vonis 10 bulan penjara. Namanya juga berganti Slamet Handoyo. Kami masih mengumpulkan data terkait track record kejahatan pelaku ini, sebab ia juga merupakan pelaku kejahatan lintas provinsi," tambah Sandi.
Sandi menegaskan, tak akan berkompromi dengan para pelaku kejahatan di Surabaya jika melawan saat ditangkap maupun membahayakan korbannya saat beraksi.
"Tindakan tegas adalah tindakan terakhir yang bisa dilakukan kepolisian dalam proses menegakkan hukum. Siapapun yang mencoba melawan saat ditangkap, membahayakan anggota dan membahayakan korbannya, maka saya perintahkan anggota untuk lakukan tindakan tegas tersebut," tegasnya.