Gara-gara Sajian Menu Olahan Babi, Grab Digugat Rp 1,12 Miliar Oleh Pemilik Kedai Kopigrafi

Gara-gara akun fiktif menyajikan menu olahan babi, Grab digugat Rp 1,12 miliar oleh pemilik Kedai Kopigrafi di Purwokerto.

Editor: Iksan Fauzi
iTunes Apple via tribunwow.com
Gara-gara Sajian Menu Olahan Babi, Grab Digugat Rp 1,12 Miliar Oleh Pemilik Kedai Kopigrafi 

Di pintunya terdapat pengumuman kantor tutup hingga 28 Desember 2019.

Order fiktif

Berbeda dengan akun fiktif, sebelumnya terjadi order fiktif yang jadi korbannya adalah driver GrabFood.

Keikhlasan driver GrabFood, Agustinus Hendar Wilantoro (53) berbuah manis. 

Setelah tertipu orderan fiktif Rp 660 ribu dan kehilangan motornya, driver GrabFood ini banjir simpati. 

Selebgram Awkarin atau Karin Novilda langsung datang menemui dan memberikan bantuannya.

Bagaimana kisah selengkapnya Agustinus Hendar Wilantoro yang viral? berikut uraiannya!

1. Dapar Orderan Fiktif Rp 660 Ribu

Hendar, sapaan akrabnya, sempat mendapatkan order fiktif pada Selasa (8/11/2019) silam.

Saat itu, Hendar mendapatkan orderan pelanggan untuk makanan paket Burger King.

"Sebelum motor saya hilang, saya kena orderan fiktif. Kalau di-cancel ibaratnya mengabaikan pekerjaan, jadi saya ambil," terangnya kepada TribunJakarta.com di kontrakannya pada Senin (14/10/2019).

Namun, setelah dibeli, pelanggan yang memesan pesanan itu tak bisa dihubungi.

Alamat yang sesuai dengan aplikasi pun di bilangan Cijantung tak bisa disambangi.

Alhasil, sebanyak tiga bungkus pesanan Burger King yang dibawa Hendar dibagikan kepada sesama rekan ojek online.

"Dimakanin sama teman-teman. Makan bareng. Sisanya saya bawa pulang. Saya tinggal tidur. Sebenarnya marah. Orang kok jahat banget," keluhnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved