Reaksi Kaji Mbing, Bupati Madiun Temukan 3 Purel Idap HIV/AIDS Saat 2 Hari Sidak di Pub Karaoke

Reaksi Kaji Mbing, Bupati Madiun saat menemukan 3 purel idap HIV/AIDS saat dua hari melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pub karaoke.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/RAHADIAN BAGUS P
Reaksi Kaji Mbing, Bupati Madiun Temukan 3 Purel Idap HIV/AIDS Saat 2 Hari Sidak di Pub Karaoke 

SURYA.co.id|MADIUN - Reaksi Kaji Mbing, Bupati Madiun saat menemukan 3 purel idap HIV/AIDS saat dua hari melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pub karaoke di wilayahnya.

Dalam rentang dua hari itu, Kaji Mbing sudah sidak ke enam pub karaoke di Madiun. Total ada 37 purel alias pemandu lagu di karaoke diperiksa, 3 orang di anataranya terindikasi idap HIV/AIDS.

Bupati pemilik nama lengkap Ahmad Dawami ini terakhir sidak ke pub karaoke yang menyediakan minuman beralkohol dan pemandu lagu, Rabu (25/12/2019) malam.

Seperti sidak yang dilakukan sehari sebelumnya, Bupati Madiun yang akrab disapa Kaji Mbing juga mengajak kepala OPD dari Satpol-PP, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Disperindag, dan DPMPTSP tururt serta dalam sidak malam.

Berangkat dari Pendopo Muda Graha, Kota Madiun, Kaji Mbing bersama rombongan menuju ke arah selatan.

Tujuan sidak pertama malam itu yakni di tempat karaoke yang berada tak jauh dari RSUD Dolopo, Jalan Madiun - Ponorogo.

Kaji Mbing langsung mendatangi rumah yang dijadikan tempat karaoke ilegal.

Tanpa basa-basi, Kaji Mbing masuk ke sejumlah ruang karaoke, dan menjumpai sejumlah pria sejak asyik bernyanyi sambil mengonsumsi minuman keras arak jowo yang dioplos dengan bir.

Bupati Madiun, Ahmad Dawami memeriksa identitas pemandu lagu saat menggelar sidak tempat hiburan malam.
Bupati Madiun, Ahmad Dawami memeriksa identitas pemandu lagu saat menggelar sidak tempat hiburan malam. (surya.co.id/rahadian bagus priambodo)

Di dalam ruang karaoke tersebut juga terdapat sejumlah wanita pemandu lagu. Kaji kemudian meminta agar musik yang sedang diputar dimatikan.

"Pateni sik musike (matikan dulu musiknya.

Sampeyan orang mana, mana KTP-nya, ayo keluar dulu. Ini tolong diminta KTP-nya, didata dulu," kata Kaji Mbing kepada seorang pemandu lagu di sebuah ruangan karaoke.

Setelah mengumpulkan semua pemandu lagu, Kaji Mbing meminta untuk mendata identitas pemandu lagu, dan menyita sejumlah barang bukti miras dari ruang penyimpanan.

Selanjutnya, para pemandu lagu ini dibawa ke RSUD Dolopo untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Tidak hanya mengamankan pemandu lagu, Kaji Mbing juga meminta Satpol-PP untuk mengamankan pengelola karaoke karena usaha karaoke berbama Distree Karaoke itu tidak mengantongi izin usaha, meski sudah beroperasi lebih dari empat tahun.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu orang pemandu lagu diduga mengidap HIV/AIDS.

Dengan demikian selama sidak dua hari, ditemukan tiga orang pemandu lagu yang diduga mengidap HIV/AIDS.

"Malam ini, ada satu pemandu lagu yang terindikasi mengidap HIV/AIDS.

Jadi selama dua hari sidak, ditemukan tiga pemandu lagu yang diduga mengidap HIV AIDS," kata Kaji Mbing ditemui usai sidak, Kamis (26/12/2019) pagi dini hari.

Setelah menemukan purel di Madiun idap HIV/AIDS itu, Kaji Mbing pun berekasi dengan cara akan menertibkan seluruh temppat hiburan malam di Kota Madiun.

Tentunya tempat hiburan malam yang tidak sesuai dengan visi misinya, yakni Aman Mandiri Sejahtera Berakhlak.

"Ini kelanjutan razia yang kemarin, ini kita mendapatkan bukti-bukti tempat hiburan malam telah kita bawa ada miras, dan setelah cek kesehatan ada yang teridentifikasi HIV.

Dan besok akan kita rapatkan bagaimana keberadaan tempat karaoke yang berada di kabupaten Madiun akan tetap berlanjut atau tidak dengan bukti bukti ini," kata Kaji Mbing.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Madiun, Ahmad Dawami menertibkan lima tempat hiburan malam, karena tidak sesuai dengan visi misi Kabupaten Madiun, Selasa (24/12/2019) malam.

Tempat hiburan malam yang ditertibkan tersebut sebelumnya sudah mendapat peringatan dari Satpol-PP agar tidak beroperasi saat malam perayaan Natal, akan tetapi tidak mentaati.

Lima tempat karaoke yang disidak yakni K5, Nova, Injoy, Mom dan Tirta Alam.

Dengan demikian, selama dua hari sidak total ada enam tempat karaoke yang di razia serta total ada 37 pemandu lagu alias PL yang diamankan dan sudah tiga teridentifikasi positif HIV/AIDS.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved