Pelajar SMK Pasuruan Tusuk Tetangga
VIDEO Pengakuan Siswa SMK Pasuruan yang Tusuk Tetangga karena Dendam Almarhum Ibunya Disetubuhi
Kisah hidup Maulud Riyanto betul-betul tragis. Warga Pasuruan ini dipenjara setelah dia membalaskan dendam ke tetangga, yang pernah ia dengar
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id, Pasuruan - Kisah hidup Maulud Riyanto betul-betul tragis. Warga Pasuruan ini dipenjara setelah dia membalaskan dendam ke tetangga, yang pernah ia dengar menyetubuhi secara paksa ibu kandungnya.
Maulud Riyanto merupakan siswa SMK di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Usianya 18 tahun.
Maulud Riyanto ditangkap polisi pada Selasa 17 Desember 2019. Dia ditangkap di Kediri.

Penangkapan Maulud Riyanto ini berawal dari penusukan Yasin Fadilla (49), warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Penusukan Yasin itu terjadi pada Senin 16 Desember 2019.
Semula tidak ada yang mengenali pelaku penusukan itu.
Dari informasi yang SURYA.co.id himpun, penusukan terjadi saat Yasin keluar rumah, naik motor menuju rumah tetangga.
Setelah dari sana. Yasin pulang.
Lalu, 30 meter sebelum sampai rumah Yasin dihadang orang tidak dikenal, lalu menusuknya.
"Pelaku memakai penutup muka saat melakukan penusukan terhadap korban.
Jadi saksi di lokasi kejadian tidak ada yang bisa mengenalinya," kata Kapolsek Gempol Kompol Maryono.
Kapolsek mengatakan, aksi penusukan ini sempat diketahui warga.
Warga sempat mengejar pelaku, tetapi pelaku berhasil melarikan diri.
"Korban meninggal dunia saat di IGD Rumah Sakit, diduga akibat mengalami pendarahan yang hebat," tambahnya.
Kurang dari 24 Jam setelah peristiwa penusukan itu, polisi berhasil menangkap pelaku, yakni Maulud Riyanto.