Mahasiswi Cantik Ditemukan Terkubur di Belakang Kos hingga Membusuk, Ini 5 Hal Janggal & Faktanya

Mahasiswi Cantik Ditemukan Terkubur di Belakang Kos hingga Membusuk, Penjaga Kos Bersikap Janggal

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Facebook Wina Mardiani & Antara via Serambinews
Mahasiswi Cantik Ditemukan Terkubur di Belakang Kos hingga Membusuk, Ini 5 Hal Janggal & Faktanya 

Ia ditemukan dengan pakaian lengkap, meski kancing baju dan celananya dalam kondisi terbuka.

Selain itu, kepala korban ditemukan tertutup karung dengan kondisi kaki terikat.

3. Kejanggalan Lainnya, Penjaga Kos Justru Menghilang

Lokasi ditemukannya jasad Wina Mardiani di belakang kosnya
Lokasi ditemukannya jasad Wina Mardiani di belakang kosnya (Antara via Serambi News)

Saat pencarian terhadap jasad Wina Mardiani, tidak tampak sosok penjaga kos tempatnya tinggal.

Diketahui, tempat kos Wina Mardiani tersebut dijaga oleh sepasang suami istri yang tinggal di bawah.

Namun keduanya mendadak hilang saat pencarian keberadaan Wina Mardiani dilakukan.

Menurut penuturan Sinta Alena, tetangga kos korban, istri penjaga kos tersebut tiba-tiba pulang kampung sekitar puku 16.00, satu jam sebelum jenazah Wina ditemukan.

Ia beralasan ibunya tengah kritis di rumah sakit

Sementara suaminya, sudah menghilang lebih dulu sejak, Sabtu (7/12/2019).

"Penjaga kosan itu tinggal dibawah. Mereka suami istri dan punya anak satu. 

"Penjaga kosan itu tinggal dibawah. Mereka suami istri dan punya anak satu. Saat kejadian mereka tidak ada lagi." tuturnya.

"Istri penjaga kosan saat orang sibuk mencari Wina dibawah sekitar jam 4 sore tadi dia pergi dan nitip kunci sama yang nunggu kamar ujung. Katanya dia mau pulang kampung karena orang tuanya kritis di rumah sakit. Kalau suaminya terakhir terlihat kemarin," jelas Sinta.

 4. Diduga Sudah Dikubur Tiga Hari

Kapolsek Muara Bangkahulu, Kompol Jauhari menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan orang-orang yang diduga terlibat pada kematian korban.

Ia memperkirakan bahwa korban sudah dikubur oleh pelaku selama 3 hari.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved