Berita Madura
Iseng Bikin Video yang Menghebohkan di Dalam Kamar, Janda di Madura Ditangkap Polisi
Janda di Sumenep Madura ini diduga nekat membuat video dirinya tanpa mengenakan busana yang menggemparkan warganet.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | SUMENEP - Janda berinisial ZA (31), warga Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Madura, ditangkap anggota Polres Sumenep pada Sabtu (7/12/2019) kemarin, pukul 02.00WIB.
Janda tersebut diduga nekat membuat video dirinya tanpa mengenakan busana yang menggemparkan warganet.
Dari tangan ZA, polisi mengamankan sarung warna biru motif batik dan satu unit handphone Xiomi type 4A warna merah muda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika ZA telah membuat video tersebut seorang diri pada Oktober 2019 lalu.
"Anggota kami sudah mengamankan tersangka ZA, dia ini membuat videonya di dalam kamar miliknya," katanya, Senin (9/12/2019).
Widiarti Sutioningtyas mengatakan, motif tujuan ZA membuat video itu untuk konsumsi sendiri.
"Tersangka iseng ingin melihat bentuk tubuhnya sendiri dengan cara membuat video tersebut namun vidio tersebut akhirnya beredar ke mana-mana," katanya.
ZA, saat ini sudah mendekam di tahanan Polres sumenep dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan tangannya sendiri.
"ZA dikenakan Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi," katanya.