Rabu, 3 Juni 2026

Arti Kata Ambyar Menurut KBBI, Kata yang Dipopulerkan Didi Kempot

Ini karena kosakata ambyar terdapat pada salah satu judul lagu pria yang disebut-sebut warganet sebagai The Father of broken Heart itu.

Tayang:
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Kolase KBBI Daring/surabaya.tribunnews.com/didik mashudi
Arti Kata Ambyar Menurut KBBI, Kata yang Dipopulerkan Didi Kempot 

2. Eufonik

Syarat kedua adalah eufonik atau enak didengar.

Sebuah kata jika dilafalkan harus memiliki bunyi yang lazim dan sesuai kaidah fonologi bahasa Indonesia.

Ini dimaksudkan agar kata tersebut mudah dituturkan oleh penutur bahasa yang berasal dari berbagai latar belakang bahasa ibu yang berbeda.

Misalnya kata ‘keukeuh’ dari bahasa Sunda menjadi ‘kekeh’.

3. Seturut kaidah Bahasa Indonesia

Yang dimaksud di sini adalah kosakata baru itu dapat digunakan dengan sistem pengimbuhan dan pemajemukan yang ada dalam kaidah bahasa Indonesia.

4. Tidak berkonotasi negatif

Syarat keempat adalam memiliki konotasi yang positif.

Sebuah kata jika cenderung berkonotasi negatif, tidak akan dimasukkan dalam daftar kata di KBBI.

Misalnya antara diksi ‘lokalisasi’ dan ‘pelokalan’, meskipun memiliki makna yang sama, namun diksi pertama lebih memiliki artian negatif dari pada yang kedua, maka kata kedua lah yang akan diterima.

Contoh ini hanya menjadi pengandaian apabila kedua kata tersebut sama-sama baru dan belum ada di KBBI.

5. Kerap dipakai

Syarat terakhir adalah tingkat penggunaan dari kata yang bersangkutan.

Kekerapan ini dapat diukur menggunakan frekuensi dan julat (ketersebaran kemunculan kata di beberapa wilayah).

Sebuah kata baru dianggap layak masuk apabila penggunaannya sudah tersebar secara luas dan kerap digunakan oleh masyarakat.

Misalnya kata ‘bobotoh’ dan ‘ambyar’. Untuk mengetahui tingkat frekuensi dan julat ini juga bisa menjadikan trend yang ada di media sosial ataupun Google.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved