Arti Kata Ambyar Menurut KBBI, Kata yang Dipopulerkan Didi Kempot
Ini karena kosakata ambyar terdapat pada salah satu judul lagu pria yang disebut-sebut warganet sebagai The Father of broken Heart itu.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Kosakata 'ambyar' belakangan banyak dipakai kalangan muda, remaja, terutama fans penyanyi campur sari Didi Kempot.
Ini karena kosakata ambyar terdapat pada salah satu judul lagu pria yang disebut-sebut warganet sebagai The Father of broken Heart itu.
Ambyar adalah kosakata yang berasal dari Bahasa Jawa.
Penggunaan kosakata ambyar seringkali digunakan sehari-hari, dan memiliki arti Bahasa Indonesia 'berserakan, bercerai-berai'
Tak jauh berbeda dengan makna asli dalam Bahasa Indonesia, diksi ambyar dipahami kalangan muda menggambarkan suasana hati yang berserakan, kalut, atau patah hati.
Melansir Grid.id berjudul "Populer karena Didi Kempot, 'Ambyar' Resmi Masuk KBBI, Begini Syarat Sebuah Kata Bisa Terdaftar", 9 Desember 2019, ternyata kata ambyar ini sudah termuat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring.
Dalam KBBI Daring, ambyar memiliki arti bercerai-berai; berpisah-pisah; tidak terkonsentrasi lagi.
Diksi ambyar ini, belakangan memang banyak digunakan dalam percakapan masyarakat sehari-hari, tidak hanya di tengah masyarakat Jawa, namun di lingkup masyarakat yang lebih luas.
Sebenarnya, apa sajakah persyaratan yang membuat sebuah kata bisa masuk ke dalam KBBI?
Berdasarkan keterangan yang tertulis di laman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), sebuah kata bisa masuk dalam KBBI jika memenuhi kaidah secara sistematis, leksikal, fonetis, pragmatis, dan penggunaan.
Secara spesifik, terdapat 5 hal mengapa sebuah kata bisa masuk dalam KBBI sebagaimana berikut ini:
1. Unik
Sebuah kata yang dinilai dapat mengayakan makna dalam Bahasa Indonesia bisa menjadi poin sebuah kata untuk masuk dalam KBBI, baik itu berasal dari bahasa daerah maupun bahasa asing.
Terkadang ada makna yang tidak terwakili oleh diksi-diksi Bahasa Indonesia, sehingga untuk menutupi kekosongan makna rumpang leksikal (lexical gap) itu, sebuah kata baru bisa dimasukkan.
Sebagai contoh, kata ‘tinggimini’ untuk menjelaskan kebiasaan masyarakat adat di Papua memotong jari sebagai tanda duka jika ada keluarganya yang meninggal.
2. Eufonik
Syarat kedua adalah eufonik atau enak didengar.
Sebuah kata jika dilafalkan harus memiliki bunyi yang lazim dan sesuai kaidah fonologi bahasa Indonesia.
Ini dimaksudkan agar kata tersebut mudah dituturkan oleh penutur bahasa yang berasal dari berbagai latar belakang bahasa ibu yang berbeda.
Misalnya kata ‘keukeuh’ dari bahasa Sunda menjadi ‘kekeh’.
3. Seturut kaidah Bahasa Indonesia
Yang dimaksud di sini adalah kosakata baru itu dapat digunakan dengan sistem pengimbuhan dan pemajemukan yang ada dalam kaidah bahasa Indonesia.
4. Tidak berkonotasi negatif
Syarat keempat adalam memiliki konotasi yang positif.
Sebuah kata jika cenderung berkonotasi negatif, tidak akan dimasukkan dalam daftar kata di KBBI.
Misalnya antara diksi ‘lokalisasi’ dan ‘pelokalan’, meskipun memiliki makna yang sama, namun diksi pertama lebih memiliki artian negatif dari pada yang kedua, maka kata kedua lah yang akan diterima.
Contoh ini hanya menjadi pengandaian apabila kedua kata tersebut sama-sama baru dan belum ada di KBBI.
5. Kerap dipakai
Syarat terakhir adalah tingkat penggunaan dari kata yang bersangkutan.
Kekerapan ini dapat diukur menggunakan frekuensi dan julat (ketersebaran kemunculan kata di beberapa wilayah).
Sebuah kata baru dianggap layak masuk apabila penggunaannya sudah tersebar secara luas dan kerap digunakan oleh masyarakat.
Misalnya kata ‘bobotoh’ dan ‘ambyar’. Untuk mengetahui tingkat frekuensi dan julat ini juga bisa menjadikan trend yang ada di media sosial ataupun Google.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/arti-kata-ambyar-menurut-kbbi-kata-yang-dipopulerkan-didi-kempot-1.jpg)