Granat Asap Jadi Penyebab Ledakan di Monas dan Lukai 2 TNI, Seperti Apa Komposisi & Cara Kerjanya?
Granat Asap Jadi Penyebab Ledakan di Monas hingga Lukai 2 Anggota TNI, Seperti Apa Komposisi & Cara Kerjanya?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Sebuah ledakan di kompleks monas Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019) pagi membuat heboh masyarakat sekitar
Ledakan di Monas itu bahkan melukai 2 anggota TNI yakni Serka Fajar dan Praka Gunawan
Melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Polisi: Ledakan di Monas karena Granat Asap', diketahui penyebab ledakan tersebut adalah karena granat asap
Informasi tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
"Hasil temuan tim di lapangan ini adalah granat asap yang meledak," kata Eddy.
Granat asap tersebut meledak saat dipegang anggota TNI Serka Fajar.
Ia terluka parah di bagian tangan kiri.
Sementara satu anggota TNI lain juga terluka di bagian paha, yakni Praka Gunawan.
Petugas masih menyelidiki bagaimana kronologi hingga ledakan terjadi
Berkaca dari kasus ledakan di Monas, sebenarnya seperti apa komposisi dan cara kerja granat asap?
Komposisi dan cara kerja granat asap secara garis besar sempat dijelaskan oleh Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf M. Aidi
Melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kodam: Tak Ada Bom Digunakan di Nduga, yang Ada Granat Asap', saat itu Aidi sedang menjelaskan senjata granat asap yang digunakan TNI untuk penanganan KKB Papua di Nduga
Kolonel CPL Dwi Soemartono yang saat itu mendampingi Aidi, menjelaskan kalau granat tangan asap terdiri dari bahan selongsong alumunium dan tidak mengandung bahan peledak mematikan.

Dikatakannya, fungsinya sendiri hanya untuk tabir dengan isian bioteknik berupa bahan kimia yang bereaksi saat pin atau penggalak dibuka maka pereaksi dengan udara akan mengeluarkan asap.
"Ini otomatis karena sifat kimianya seperti itu, jadi begitu buka langsung bereaksi dengan udara dengan durasi nyala 2-5 detik dan lama asap kurang lebih 25 detik," jelas Dwi, Rabu (26/12/2018)