Berita Tulungagung

Predator yang Menyasar Anak di Kabupaten Tulungagung Dikenal sebagai Orang Rumahan

Selama 2019, polisi telah menangkap tiga predator, yang menyasar anak lak-laki di Kabupaten Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Parmin
surya.co.id/david yohanes
Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Tulungagung, Ifada Nur Rohmania. 

Meski demikian KPA sering kali mengingatkan aggota komunitas, agar tidak melakukan pelanggaran hukum.

Bahkan tidak jarang sesama anggota komunitas memberi ancaman, jika ada anggota yang mempunyai perilaku seks dengan anak-anak.

“Kalau misanya ada yang dicurigai, lewat verbal pasti kami sampaikan. Kami ancam akan kami laporkan ke polisi,” pungkas Ifada.

Data di Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung, tahun 2018 ada satu predator anak yang ditangani Polres Tulungagung.

Ia adalah Roni alias Kabul, warga Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol.

Saat itu Roni ditangkap atas laporan orang tua anak yang menjadi korban.

Menurut Koordinator ULT PSAI Tulungagung, Sunarto, jumlah korban predator anak ini sebenarnya jauh lebih besar.

“Dari pendampingan yang kami lakukan, ada banyak yang jadi korban. Tapi yang mau melapor hanya sedikit,” ungkap Sunarto.

Jumlah korban yang muncul biasanya mereka yang mau menjadi saksi korban, saat proses hukum.

Yang memrihatinkan, anak-anak ini sudah dalam tahap menjual diri kepada para predator ini.

Saat mereka tidak punya uang, mereka sengaja mendekati si predator, dengan harapan mendapatkan uang setelah melakukan hubungan suami istri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved