TERUNGKAP, FPI Mau Bikin NKRI Bersyariah & Khilafah Islamiah, Ini Kata Tito Karnavian pada Komisi II

Meski Front Pembela Islam ( FPI) sudah membuat pernyataan bermaterai setia pada Pancasila dan NKRI pada Kementerian Agama, namun ada beberapa masalah.

Editor: Iksan Fauzi
kolase Kompas.com
TERUNGKAP, FPI Mau Bikin NKRI Bersyariah & Khilafah Islamiah, Ini Kata Tito Karnavian pada Komisi II 

SURYA.co.id| JAKARTA - Meski Front Pembela Islam ( FPI) sudah membuat pernyataan bermaterai setia pada Pancasila dan NKRI pada Kementerian Agama, namun ada beberapa masalah di AD/ART-nya.

Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian saat melakukan rapat dengan Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Kamis (28/11/2019).

Dalam kesempatan itu, menurut Tito Karnavian, ada masalah yang perlu dikaji lebih dalam sebagai pertimbangan sebelum mengeluarkan izin organisasi masyarakat pimpinan Rizieq Shihab itu.

Menurut Tito, beberapa masalah yang terungkap, di antaranya, dalam AD/ART FPI mau Bikin NKRI Syariah dan Khilafah Islamiah, Ini Kata Tito Karnavian pada Komisi II

Tito Karnavian mengatakan, proses perpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI relatif memakan waktu lebih lama, karena ada beberapa masalah pada AD/ART ormas tersebut.

VIRAL #JokowiTakutFPI, Menag Keluarkan Rekomendasi Perpanjangan Organisasi Pimpinan Rizieq Shihab

Hal ini disampaikan Tito, menjawab pernyataan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang agar cermat dan berhati-hati dalam menerbitkan SKT FPI.

Tito mengatakan, dalam visi dan misi FPI, terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.

"Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah.

Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di aceh apakah seperti itu?," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Selain itu, kata Tito, dalam AD/ART terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan).

Massa Aliansi Kerukunan Umat dan Kebhinekaan saat berorasi di depan Polda Jatim untuk menuntut pembubaran FPI dan menolak kedatangan Habib Rizieq, Kamis (26/1/2017).
Massa Aliansi Kerukunan Umat dan Kebhinekaan saat berorasi di depan Polda Jatim untuk menuntut pembubaran FPI dan menolak kedatangan Habib Rizieq, Kamis (26/1/2017). (Surabaya.tribunnews.com/Anas Miftakhudin)

Menurut Tito, terkadang FPI melakukan penegakan hukum sendiri seperti menertibkan tempat-tempat hiburan dan atribut perayaan agama.

Tito khawatir hisbah yang dimaksud FPI adalah tindakan-tindakan tersebut.

Oleh karena itu, menurut Tito, pelaksanaan hisbah yang dimaksud FPI itu harus dijelaskan agar tidak menyimpang.

"Dalam rangka penegakan hisbah.

Nah ini perlu diklarifikasi. Karena kalau itu dilakukan, bertentangan sistem hukum Indonesia, enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakan hukum sendiri," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved