Viral Media Sosial

VIRAL Larangan Pakai Atribut Natal di MOG Malang, Sebelumnya Toko Roti Tous Les Jours Jadi Sorotan

Surat imbauan manajeman Mall Olympic Garden (MOG) Kota Malang, Jawa Timur agar penyewa tenant tidak memakai atribut Natal viral di media sosial.

Editor: Musahadah
dok.surya
MOG Malang dan ilustrasi atribut natal. 

Laporan wartawan Tribun Jatim, Aminatus Sofya

SURYA.CO.ID - Surat imbauan manajeman Mall Olympic Garden (MOG) Kota Malang, Jawa Timur agar penyewa tenant tidak memakai atribut Natal viral di media sosial. 

Surat dari manajemen MOG ini banyak tersebar di WhatsApp (WA) Group.

Publik pun pro kontra dengan imbauan tersebut.

Menanggapi hal ini, Leasing Executive PT Mustika Taman Olympic (Manajemen MOG) Peptina Magdalena mengatakan surat tersebut hanya bersifat imbauan bukan larangan.

Namun, ia menilai wajar apabila terdapat perbedaan persepsi di tengah masyarakat.

“Dalam surat itu kami hanya mengimbau. Tidak ada larangan. Tapi wajar apabila ada persepsi lain yang berkembang,” tutur Peptina, Selasa (26/11/2019).

Ia menambahkan imbauan kepada penyewa tenant agar tak memakai atribut Natal rutin dikeluarkan oleh manajemen MOG. Alasannya adalah untuk menghindari aksi sweeping yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) tertentu.

“Kami belajar dari pengalaman sebelumnya ,” kata perempuan berhijab ini.

Peptina merinci ada 200 lebih penyewa tenant di MOG. Selain mengimbau tak memasang atribut Natal, penyewa tenant juga diminta tak mewajibkan karyawannya memakai aksesoris berbau hari raya umat Kristiani itu.

“Sebab kami menyadari yang non (Kristiani) banyak,” ujarnya.

Kendati demikian, manajemen MOG tetap ikut memeriahkan perayaan Natal yang jatuh 25 Desember mendatang. Bentuknya adalah memasang hiasan bernuansa Christmast seperti pohon Natal raksasa dan lainnya.

Surat imbauan kepada para penyewa tenant di MOG untuk tidak menggunakan atribut bernuansa Natal.
Surat imbauan kepada para penyewa tenant di MOG untuk tidak menggunakan atribut bernuansa Natal. (ist)

Toko Roti Tous Les Jours Diprotes

Sebelumnya, viral di media sosial menyebutkan toko roti Tous Les Jours tidak menerima penulisan pada kue dengan kata-kata yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Informasi ini menyebar pada Kamis (21/11/2019), dengan diikuti foto berupa tulisan yang disebut dipasang pada sebuah cabang toko roti Tous Les Jours.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved