4 FAKTA Pilot Wings Air Gantung Diri di Kos, Sebelumnya Sempat Terima Surat Penjatuhan Sanksi
Simak 4 FAKTA terbaru terkait kasus Pilot Wings Air gantung diri di kos, sebelumnya sempat terima surat penjatuhan sanksi
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Sederet fakta baru ditemukan dalam kasus pilot Wings Air gantung diri di kos.
Seperti diketahui, NA, pilot Wings Air ditemukan tewas di indekos di Jalan Rawa Lele, Gang Melati I RT 007, RW 10 Kalideres.
Ia ditemukan pada Senin (18/11/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kondisi pilot Wings Air ditemukan dengan luka bekas jeratan tali tambang di leher.
Berikut fakta-faktanya.
1. Misteri surat penjatuhan sanksi
Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana mengatakan, adik korban menduga ada keterkaitan antara surat penjatuhan saksi dengan kasus bunuh diri yang dilakukan kakaknya.
"Surat penjatuhan sanksi itu dikirim oleh pihak maskapai ke rumah orangtua korban di Solo. Memang benar bahwa surat tersebut ada," kata Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana, dikutip dari Kompas dalam artikel Pilot Wings Air Bunuh Diri, Polisi Dalami Surat Sanksi dari Perusahaan.
Kendati demikian, Indra mengaku belum melihat isi surat secara langsung.
"Kami belum lihat langsung fisik surat beserta isinya seperti apa, tapi dari keterangan adiknya, surat itu memberi keterangan bahwa korban melakukan tindakan indisipliner sehingga dijatuhi sanksi oleh perusahaan," katanya.
2. Kronologi
NA pertama kali ditemukan oleh adiknya yang juga tinggal satu indekos pada Senin (18/11/2019) malam.
"Adiknya itu ketika pulang kerja mendapatkan telepon dari kakak pertama yang ada di Solo bahwa korban tidak bisa dihubungi.
"Kebetulan adiknya ini satu kos, cuma beda lantai aja makanya dia cek," kata Indra saat dikofirmasi, Rabu.
Betapa terkejutnya dia saat mendapati NA sudah tewas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/4-fakta-pilot-wings-air-gantung-diri-di-kos-sebelumnya-sempat-terima-surat-penjatuhan-sanksi.jpg)