Berita Gresik

Modus Pasutri Gresik Jual Janda di Menganti, Tarif Murmer & Kencan di Rumah Buat Gaet Hidung Belang

Polres Gresik membongkar praktik prostitusi online yang menjual janda di Menganti

Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
willy abraham/surya
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, menanyai dua tersangka prostitusi online yang menjual janda-janda di Menganti, BS (laki-laki) dan AS (perempuan), di Polres Gresik, Selasa (19/11/2019) 

"Kami amankan sprei, tisu, dua buah handphone milik kedua tersangka dan juga uang sebesar Rp 400 ribu," ungkap Kusworo.

Omzetnya, kedua tersangka mampu memperoleh satu juta rupiah per bulan.

Bisnis haram ini telah berjalan selama satu tahun dan memperkerjakan tiga orang janda asal Menganti.

Sementara itu, AS dia hanya tertunduk malu saat konferensi pers di Mapolres Gresik.

Bersama suaminya, BS mereka tertunduk malu.

Tidak ada pertanyaan yang dijawab dari mulut mereka saat disinggung mengenai bisnis cinta kilat ini.

AS dan BS kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Gresik.

"Mereka dijerat dengan Pasal 296 dan 506 KUHP," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved