Telanjur Viral, Ini Pengakuan Wanita yang Disebut Pemeran Video Dewasa Mahasiswi Kendari
Telanjur viral, Inilah pengakuan wanita yang disebut sebagai pemeran video dewasa mahasiswi Kendari, Sulawesi Tenggara.
NH melapor pada 29 Oktober 2019 pukul 12.00 Wita.
NH membantah bahwa wanita dalam video itu adalah dirinya.
Dolfi mengimbau kepada warga agar tidak lagi menyebarluaskan video tersebut karena bisa dikenakan UU ITE, dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara.
Video Mahasiswi di Bandung

Terpisah sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar telah menindaklanjuti kasus video dewasa viral seorang perempuan dan laki-laki sedang bercinta.
Video itu viral sejak Senin (21/10/2019).
Video itu identik dengan Jawa Barat karena kamar hotel tempat mereka bercinta, terdapat lukisan sketsa Gedung Sate.
Kemudian, pemeran perempuan sempat berujar 'pikasebeleun' atau menyebalkan dalam Bahasa Sunda.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penyelidikan berkaitan dengan laporan pihak-pihak tertentu.
"Namun bila itu sudah viral, kami lakukan penyelidikan.
Penyelidikan yang pertama proses pembuatannya.
Dalam proses pembuatannya dan pemerannya.
Kemudian aspek kedua penyebaran," ujar Trunoyudo di Jalan Sulanjana, Kota Bandung Selasa (21/10/2019).
Video itu, kata dia, berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena ada unsur penyebaran konten melanggar asusila.
Kata dia, tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Jabar sudah diturunkan untuk mendalami pihak penyebaran video tersebut.