Mahfud MD Sudah Terima 'Surat Pencekalan' dari Pengacara Rizieq Shihab, ternyata Ini Sebenarnya

Menkopolhukam, Mahfud MD sudah menerima klaim surat pencekalan dari pengacara Rizieq Shihab. Ternyata bukan dikeluarkan pemerintah Indonesia.

Editor: Iksan Fauzi
youtube Kompas TV
Mahfud MD Sudah Terima 'Surat Pencekalan' dari Pengacara Rizieq Shihab, ternyata Ini Permasalahannya 

Mestinya surat yang ada diproses dulu (ditelusuri), bukan malah ada pernyataan seolah-olah suratnya tidak ada," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, polemik mengenai pemulangan Rizieq Shihab menemui babak baru.

Rizieq mempersoalkan adanya surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tak bisa kembali ke Indonesia.

Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di Youtube. Video tersebut bersumber dari kanal televisi milik FPI, Front TV, saat Rizieq menyampaikan sambutan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Video diunggah pada 8 November 2019.

Melalui video itu, Rizieq menyatakan, Pemerintah Indonesia mengirimkan surat pencekalan kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tidak diperbolehkan pulang atas alasan keamanan.

"Jadi sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan satu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujar Rizieq dalam video.

Rizieq juga menunjukkan dua lembar surat yang diklaimnya merupakan bukti pencekalan dirinya.

Dua lembar surat itu diayun-ayunkan di udara sambil memberikan pernyataan.

"Hanya karena alasan keamanan. Jadi kedua surat ini (sambil menunjukkan surat) merupakan bukti, bukti nyata, riil, nyata otentik bahwa saya memang dicekal, oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," lanjut Rizieq.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved