Mahfud MD Sudah Terima 'Surat Pencekalan' dari Pengacara Rizieq Shihab, ternyata Ini Sebenarnya
Menkopolhukam, Mahfud MD sudah menerima klaim surat pencekalan dari pengacara Rizieq Shihab. Ternyata bukan dikeluarkan pemerintah Indonesia.
Menkopolhukam, Mahfud MD sudah menerima
Klaim surat pencekalan' dari pengacara Rizieq Shihab
Ternyata ada salah paham, surat itu bukan dari pemerintah Indonesia
---------------------------------
SURYA.co.id | JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam), Mahfud MD blak-blakan menjelaskan duduk perkara klaim suratpencekalan oleh Rizieq Shihab beberapa hari lalu.
Menurut Mahfud, surat yang diterimanya dari pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro itu bukanlah surat pencekalan dari pemerintah Indonesia.
Tetapi, kata menteri asal Madura itu, surat yang ditunjukkan Rizieq Shihab melalui video dari channel YouTube tersebut dikeluarkan oleh pihak Imigrasi Arab Saudi.
"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan (dari Pemerintah RI). Bukan alasan pencekalan.
Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita (Indonesia).
Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung dia.
Mahfud pun heran kenapa Rizieq mengklaim Pemerintah Indonesia yang melakukan pencekalan.
Ia menegaskan, dalam surat dari Arab Saudi itu, tak ada penjelasan bahwa Rizieq Shihab dilarang keluar atas permintaan Pemerintah Indonesia.
"Enggak ada penjelasannya.
Gitu saja suratnya.