Berita Gresik
Dewan Sebut Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja di Gresik 'Kesingsal', Perusahaan Diminta Lakukan ini
"Penyerapan tenaga kerja di Gresik masih rendah. Perusahaan di sini pekerjanya masih banyak dari luar Gresik," tanya Ichwan.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Parmin
SURYA.co.id | GRESIK - Ranperda perlindungan tenaga kerja lokal khusus warga Gresik dirasa kurang maksimal. Ranperda peninggalan Dewan periode 2014-2019 itu dianggap kesingsal atau tiba-tiba hilang.
Salah satu anggota karang taruna Kecamatan Sidayu, Khoirul Ichwan melontarkan pertanyaan dalam diskusi publik bersama Wakil Ketua DPRD Gresik, dr Asluchul Alif tentang masih banyak perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja dari luar Kabupaten Gresik.
"Penyerapan tenaga kerja di Gresik masih rendah. Perusahaan di sini pekerjanya masih banyak dari luar Gresik," tanya Ichwan.
Menanggapi hal itu, dr Asluchul Alif mengaku dewan periode sebelumnya sudah memikirkan itu.
Bahkan telah membuat Perda agar perusahaan memperkerjakan 70 persen tenaga asli Gresik.
"Tapi sekarang "Kesingsal" tiba-tiba tidak ada," tegasnya, Minggu (10/11/2019).
Politisi Gerindra ini telah menanyakan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bahkan ke Bagian Hukum namun tidak ada jawaban pasti sejauh mana pelaksanakan perda tersebut.
"Perdae "kesingsal". Kita tanya sudah sampai mana dan di mana belum juga ada kejelasan. Kalau tidak ketemu kita buatkan lagi," tegas Alif.
Menurutnya, jumlah angka pengangguran di Kota Pudak tidak jelas. Akibat tidak tersistem dengan baik.
"Percuma kalau tata kelola pemerintahan yang dibawah bilang "Siap", "Bagus" ternyata angka pengangguran masih banyak," ucapnya.
Kedepan, sistem harus tersambung dan mudah diakses.
Sehingga angka pengangguran jelas dan langsung masuk ke Disnaker.
Nanti, Disnaker akan melakukan pelatihan berbasis kebutuhan dari perusahaan.
Alif mencontohkan ada 10 ribu pengangguran.
Kemudian seluruh bagian SDM perusahaan juga sudah link ke Disnaker.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/wakil-ketua-dprd-gresik-dr-asluchul-alif.jpg)